Kebun Sawit Dirusak Orang Tak Dikenal, Petani Bangka Barat Rugi dan Minta Polisi Bertindak

Baru Ditanam, Sekitar 50 Bibit Sawit Ditemukan Rusak dan Tercabut

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Harapan Zulfikarnain (50) untuk mengembangkan kebun sawit baru di Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendadak pupus. Puluhan bibit kelapa sawit yang baru ditanam di lahan miliknya diduga dirusak oleh orang tak dikenal. Rabu (29/7/2026)

Peristiwa tersebut diketahui Zulfikarnain pada Selasa, 28 Juli 2026, setelah dirinya mendapat informasi dari salah seorang pekerjanya. Mendapat kabar tersebut, ia langsung mendatangi lokasi kebun untuk memastikan kondisi tanaman yang sebelumnya telah ditanam dan dirawat dengan harapan dapat menjadi sumber penghasilan baru bagi keluarganya.

banner 336x280

Sesampainya di lokasi, Zulfikarnain mendapati kondisi kebunnya sudah berubah. Bibit-bibit sawit yang sebelumnya berdiri rapi di atas lahan yang telah dibersihkan terlihat dalam kondisi rusak. Sebagian tanaman ditemukan roboh, tercabut dari tanah, hingga mengalami kerusakan yang membuat bibit tersebut berpotensi tidak dapat tumbuh kembali.

Selain tanaman sawit, sejumlah kayu pancang yang sebelumnya dipasang sebagai penanda titik penanaman juga ditemukan telah tercabut dan tidak lagi berada di posisi semula.

Zulfikarnain mengatakan, dirinya pertama kali mengetahui adanya kerusakan tersebut setelah mendapat laporan dari pekerjanya. Namun, pekerja tersebut tidak mengetahui secara pasti siapa yang diduga melakukan perusakan terhadap bibit sawit di lahan tersebut.

“Jadi tadi pagi saya dapat kabar dari pegawai kalau bibit sawit yang ditanam sudah banyak yang rusak. Jadi saya langsung ke kebun,” ungkap Zulfikarnain kepada Wow Babel.

Menurutnya, kerusakan yang terjadi tidak hanya menimpa satu atau dua tanaman. Berdasarkan pengecekan di lokasi, diperkirakan sekitar 50 bibit sawit mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut membuat Zulfikarnain menduga kuat bahwa kerusakan tanaman bukan disebabkan oleh faktor alam maupun aktivitas hewan yang melintas di sekitar kawasan kebun.

Ia menilai, jumlah bibit yang rusak cukup banyak dan pola kerusakannya menimbulkan dugaan bahwa tanaman tersebut sengaja dirusak oleh pihak tertentu. Dugaan tersebut semakin menguat setelah kayu pancang yang digunakan sebagai penanda titik tanam juga ikut tercabut.

“Kalau karena angin atau binatang buas rasanya tidak mungkin. Yang rusak bukan satu dua pohon, tapi sekitar 50 bibit,” tegasnya.

Akibat kejadian tersebut, Zulfikarnain mengaku mengalami kerugian materi. Bibit sawit yang rusak harus diganti agar rencana pengembangan kebunnya tetap dapat dilanjutkan. Ia pun harus kembali mengeluarkan biaya untuk membeli bibit baru.

Tidak hanya kerugian secara finansial, perusakan tersebut juga membuat tenaga dan waktu yang sebelumnya digunakan untuk membersihkan lahan serta melakukan penanaman menjadi sia-sia.

“Kalau kayak gini jadinya, ya saya harus beli bibit lagi untuk mengganti yang rusak. Jadi nambah biaya lagi, tenaga, waktu ikut terbuang sia-sia kalau kaya gini kan,” imbuhnya.

Merasa dirugikan dan khawatir kejadian serupa kembali terjadi, Zulfikarnain kemudian memilih menempuh jalur hukum. Ia melaporkan dugaan perusakan tersebut ke Polsek Jebus.

Langkah tersebut diambil karena menurut pengakuannya, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di kebun miliknya. Sebelumnya, ia juga pernah mengalami peristiwa yang diduga berkaitan dengan perusakan tanaman di area kebunnya.

“kejadian kayak ini bukan yang pertama kali. Dulu juga pernah terjadi di kebun saya. Karena sudah pernah terjadi, jadi sekarang saya memilih melapor ke Polsek Jebus,” katanya.

Zulfikarnain mengaku telah menerima surat tanda penerimaan laporan dari pihak kepolisian. Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa laporan terkait dugaan perusakan tanaman di kebunnya telah diterima dan diproses oleh aparat kepolisian.

Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan puluhan bibit sawit miliknya.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut penting agar persoalan serupa tidak terus berulang. Ia juga berharap aparat dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya para petani dan pekebun yang menggantungkan penghasilan dari lahan yang mereka kelola.

Zulfikarnain menegaskan, dirinya tidak ingin kejadian tersebut kembali menimpa kebunnya maupun pekebun lainnya di wilayah Bangka Barat. Ia berharap pihak yang melakukan perusakan dapat segera diketahui sehingga persoalan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Zulfikarnain, kebun sawit tersebut bukan sekadar lahan pertanian. Tanaman yang baru ditanam merupakan bagian dari rencana jangka panjang untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Karena itu, kerusakan puluhan bibit sawit tersebut menjadi pukulan tersendiri sekaligus menambah beban yang harus ditanggungnya.

Kini, ia memilih menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Sementara itu, Zulfikarnain berencana mengganti bibit-bibit sawit yang rusak agar kegiatan penanaman di lahan tersebut dapat kembali dilanjutkan.

Ia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi tindakan perusakan terhadap lahan maupun tanaman milik petani di wilayah Bangka Barat. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *