
KBOBABEL.COM (Bangka) — Aktivitas bongkar muat pada Sabtu malam (29/11/2025) di Desa Merawang, Kabupaten Bangka, memunculkan sejumlah tanda tanya dan kecurigaan dari warga. Pasalnya, puluhan truk tronton terlihat menurunkan ratusan karung jumbo bag berukuran besar ke sebuah gudang yang diketahui milik Andi Kusuma. Proses pemindahan menggunakan forklift, dilakukan dalam kondisi penerangan minim sekitar pukul 22.00 WIB, sehingga menarik perhatian masyarakat dan awak media. Senin (1/12/2025)
Gudang tersebut terletak di belakang kandang ternak dan berada persis di tepi Jalan Raya Pangkalpinang–Sungailiat, jalur utama yang sering dilalui kendaraan berat. Dari pantauan media di lapangan, tidak ada plang usaha maupun tanda izin operasional yang terlihat di lokasi. Kegiatan bongkar muat yang dilakukan pada malam hari juga dinilai tidak lazim bagi aktivitas penyimpanan bahan baku industri.

Ketika dicoba dikonfirmasi langsung di tempat, pemilik gudang, Andi Kusuma (AK), dengan cepat menepis dugaan bahwa karung-karung tersebut berisi timah, limbah timah, atau material terkait kegiatan pengolahan mineral.
“Itu isinya antasid. Hanya bahan untuk pembakaran batubara, bukan timah atau pengolahan limbah. Itu hanya dititipkan di gudang belakang rumah saya,” ujar Andi, singkat.
Namun pernyataan ini menimbulkan tanda tanya baru. Istilah “antasid” atau “antasit” yang ia gunakan tidak terdapat dalam nomenklatur material industri yang umum. Saat ditanya kembali untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai asal, tujuan, serta peruntukan karung jumbo bag tersebut, Andi memilih tidak menjawab.
Hal serupa disampaikan Direktur CV Timah Indo Nagari, Rizky—yang akrab disapa Kiki—yang disebut sebagai pemilik barang yang disimpan di gudang milik Andi Kusuma.
“Barang-barang itu bukan timah, bukan pula pengolahan limbah. Itu adalah antasit yang digunakan untuk pembakaran, hanya dititipkan di gudang tersebut,” kata Rizky.
Setelah dilakukan penelusuran lapangan dan konfirmasi dengan sejumlah sumber industri yang memahami terminologi bahan baku mineral, istilah “antasid” yang dimaksud merujuk pada antrasit (anthracite), salah satu jenis batubara dengan kadar karbon paling tinggi, yakni antara 86 hingga 97 persen. Antrasit dikenal sebagai bahan bakar yang menghasilkan panas maksimal dan meninggalkan sedikit residu abu.
Dalam konteks industri logam, antrasit kerap digunakan sebagai reduktor atau bahan pembakaran utama dalam proses peleburan bijih, termasuk peleburan timah. Karakteristiknya yang mampu menghasilkan temperatur sangat tinggi membuat antrasit menjadi bahan yang ideal untuk aktivitas smelting, baik legal maupun ilegal. Di sejumlah kasus sebelumnya di Bangka Belitung, antrasit pernah ditemukan dalam operasi penggerebekan peleburan timah ilegal di mana material ini digunakan untuk melebur timah ore maupun slag tanpa menarik perhatian berkat minimnya jejak abu.
Hingga Minggu siang (30/11/2025), belum ada keterangan resmi dari Polda Bangka Belitung, Satpol PP, maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel terkait aktivitas mencurigakan tersebut. Aparat belum terlihat turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, sementara aktivitas bongkar muat pada Sabtu malam diketahui berlangsung cepat dan terstruktur.
Sejumlah warga Merawang yang melihat secara langsung kegiatan tersebut mengaku heran karena aktivitas bongkar muat dalam jumlah besar biasanya dilakukan pada siang hari atau di lokasi industri berizin.
“Aneh waktunya malam, lampu minim, dan barangnya banyak sekali. Biasanya kalau barang biasa tidak seperti itu,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Warga lainnya berharap aparat segera menindaklanjuti temuan tersebut demi menghindari potensi penyalahgunaan bahan baku industri yang dapat mengarah pada dugaan penyelundupan atau pengolahan timah ilegal.
“Biar jelas, ini kegiatan apa. Jangan sampai ternyata ada praktik peleburan atau penyimpanan timah ilegal di pemukiman warga,” kata warga lainnya.
Dengan rekam jejak kasus-kasus serupa di Babel, penemuan ratusan karung antrasit di gudang yang bukan area industri resmi tentu menimbulkan kecurigaan bahwa bahan tersebut bisa saja digunakan untuk proses peleburan timah ilegal. Hingga berita ini diturunkan, Berita-Fakta masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian, ESDM, serta instansi terkait lainnya. Warga berharap penyelidikan segera dilakukan agar tidak terjadi spekulasi berkepanjangan. (Sumber : Berita Fakta, Editor : KBO Babel)









