Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Polda Babel Bongkar Mafia BBM Subsidi di 3 Daerah, 4 Orang Diamankan dan 1.152 Liter BBM Disita

Polda Babel Bongkar Mafia BBM Subsidi di 3 Daerah, 4 Orang Diamankan dan 1.152 Liter BBM Disita

  • account_circle Ikmal Hakim
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di tiga wilayah berbeda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak 1.152 liter BBM subsidi dan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Jum’at (30/10/2026)

Pengungkapan dilakukan oleh Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Babel pada Selasa (27/10/2026). Tiga wilayah yang menjadi lokasi penindakan yakni Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka, dan Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, tindakan kepolisian dilakukan sebagai bagian dari upaya memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Benar, ada pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi oleh Ditreskrimsus di tiga wilayah, yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka,” kata Agus Sugiyarso, Kamis (29/10/2026) sore.

Bangka Tengah, Polisi Amankan Solar dan Dua Truk

Pengungkapan pertama berlangsung di Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SA.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 220 liter BBM bersubsidi jenis Solar, dua unit mobil truk, serta sejumlah kartu barcode yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembelian BBM.

Keberadaan kartu barcode tersebut menjadi salah satu barang bukti yang turut diamankan penyidik untuk kepentingan pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, modus yang ditemukan di wilayah Bangka Tengah berkaitan dengan aktivitas penampungan BBM bersubsidi di gudang.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bukti untuk mendalami praktik penyalahgunaan BBM tersebut.

Dua Pelaku Diamankan di Kabupaten Bangka

Pengungkapan berikutnya dilakukan di Kabupaten Bangka. Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AH dan EAA.

Petugas turut menyita sebanyak 220 liter Pertalite, 160 liter Solar, serta dua unit mobil yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua pelaku.

“Pengungkapan berikutnya di Kabupaten Bangka dengan dua pelaku yang diamankan yakni AH dan EAA, termasuk 220 liter Pertalite dan 160 liter Solar serta dua unit mobil,” jelas Agus.

Berbeda dengan praktik di Bangka Tengah, modus yang ditemukan di Kabupaten Bangka dilakukan melalui pembelian BBM secara berulang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

BBM yang diperoleh kemudian dijual kembali melalui toko-toko kelontong dengan harga lebih tinggi.

Praktik tersebut menjadi perhatian kepolisian karena BBM bersubsidi seharusnya disalurkan sesuai ketentuan dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Pangkalpinang, 550 Liter Solar Turut Disita

Sementara itu, pengungkapan ketiga dilakukan di wilayah Kota Pangkalpinang.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berikut barang bukti berupa 550 liter Solar dan satu unit mobil.

“Selanjutnya di Kota Pangkalpinang, dengan satu orang yang diamankan berikut barang bukti 550 liter Solar dan satu unit mobil,” ungkap Agus.

Menurut kepolisian, modus penyalahgunaan BBM di Pangkalpinang memiliki kemiripan dengan praktik yang ditemukan di Bangka Tengah, yakni melakukan penampungan BBM di gudang.

Dari ketiga lokasi penindakan, polisi mengamankan total lima unit kendaraan yang terdiri atas dua truk di Bangka Tengah, dua mobil di Kabupaten Bangka, dan satu mobil di Pangkalpinang.

Polisi Dalami Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Agus menjelaskan, meskipun pengungkapan dilakukan dalam waktu yang sama, pola penyalahgunaan BBM di masing-masing wilayah tidak sepenuhnya serupa.

“Modus di tiga daerah ini berbeda-beda. Ada yang menampung di gudang seperti di Bangka Tengah dan Pangkalpinang. Kalau di Bangka, modusnya pembelian berulang di SPBU, kemudian dijual di toko-toko kelontong dengan harga yang tinggi,” tegasnya.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian belum merinci identitas terduga pelaku yang diamankan di Pangkalpinang maupun pasal yang akan diterapkan dalam perkara tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan adanya sejumlah pola penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, mulai dari penampungan hingga penjualan kembali untuk memperoleh keuntungan.

Polda Babel menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi menjadi bagian penting dalam menjaga agar pasokan yang disediakan pemerintah tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” pungkas Agus Sugiyarso.

Pengungkapan di tiga wilayah tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan distribusi BBM bersubsidi untuk kepentingan keuntungan pribadi dengan melanggar ketentuan yang berlaku. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: Ikmal Hakim
  • Editor: Sri Rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less