Brankas di Kafe de’Clan Berisi Uang Rp60 Miliar, Polisi Kaitkan dengan Tiga Kasus Korupsi Besar

Uang SGD, USD, dan Rupiah Senilai Rp60 Miliar Disita dari Kafe de'Clan, Ini Kata Polisi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita uang tunai senilai hampir Rp60 miliar dalam penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Uang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah brankas besar yang berada di lokasi penggeledahan. Kamis (9/7/2026)

Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan gabungan atau joint investigation terhadap tiga perkara dugaan korupsi besar yang tengah ditangani aparat penegak hukum, yakni kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga memicu blackout di Sumatera, perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak perusahaan PT Krakatau Steel.

banner 336x280

Selain menyita uang dalam jumlah fantastis, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang dapat memperkuat pengungkapan kasus.

“Untuk penggeledahan di lokasi de’Clan, kami telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa barang elektronik termasuk handphone,” ujar Totok kepada wartawan.

Menurut Totok, penyidik menemukan uang dalam berbagai mata uang yang tersimpan di dalam brankas berukuran besar. Uang tersebut terdiri atas dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, serta rupiah.

Rinciannya, penyidik menyita uang sebesar 3.130.000 dolar Singapura (SGD), sebanyak 889.965 dolar Amerika Serikat (USD), serta uang tunai sebesar Rp259.159.000.

“Kalau dikonversi ke dalam rupiah nilainya hampir Rp60 miliar. Seluruh uang tersebut ditemukan di lokasi de’Clan,” jelasnya.

Penemuan uang dalam jumlah besar tersebut menjadi salah satu barang bukti penting dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sebuah brankas besar yang tersimpan di dalam bangunan kafe.

Brankas tersebut diketahui berisi dokumen-dokumen penting serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan nilai yang sangat besar.

“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dolar dan US dolar,” ujar Budi.

Selain Kafe de’Clan Signature, polisi juga melakukan penggeledahan secara bersamaan di sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Salah satu lokasi yang turut digeledah adalah sebuah tempat usaha penukaran valuta asing (money changer) bernama Coin Money Changer. Penggeledahan serentak tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Menurut Totok, penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya agar proses pengungkapan perkara dapat berjalan lebih efektif.

Ia menjelaskan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan korupsi, tetapi juga menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan hasil kejahatan.

“Saat ini Kortas Polri sedang melaksanakan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN batu bara, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020 sampai 2025,” jelas Totok.

Kasus pertama yang menjadi fokus penyidikan adalah dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN yang diduga berdampak terhadap terjadinya gangguan pasokan listrik atau blackout di sejumlah wilayah Sumatera.

Kasus kedua berkaitan dengan dugaan korupsi di tubuh PT ASABRI yang berlangsung dalam rentang waktu 2020 hingga 2025.

Sementara perkara ketiga menyangkut dugaan penyimpangan dalam penyelesaian utang antara PT CBS dengan PT Krakatau Niaga Indonesia, anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan tiga perkara tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap upaya pemberantasan korupsi, sehingga aparat penegak hukum diminta mengusut setiap perkara secara profesional dan transparan.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujar Budi.

Ia menambahkan, rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari proses hukum dalam mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat pembuktian perkara.

Budi menegaskan bahwa perkara yang sedang ditangani meliputi dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.

“Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi yang secara serempak dilakukan penggeledahan, termasuk di Cafe de’Clan dan Coin Money Changer. Ini berkaitan dengan dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” jelasnya.

Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah disita, termasuk dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai bernilai puluhan miliar rupiah.

Polri memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tiga perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta aset-aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam penyidikan korupsi tahun 2026, terutama setelah ditemukannya uang hampir Rp60 miliar yang tersimpan di dalam brankas rahasia di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. (Sumber : detiknews, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *