Breaking News! Rumah Bos Timah Agat dan Smelter di Tempilang Digeledah Polisi

Penggeledahan di Bangka Barat, Polda Babel Telusuri Dugaan Timah Ilegal

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PARITTIGA) — Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Satgas Timah dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah pribadi bos timah ternama asal Parittiga, Agat, Selasa (3/3/2026). Selain rumah pribadi, aparat juga disebut melakukan penggeledahan di salah satu smelter yang berlokasi di Simpang Yul, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar). 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas pengolahan dan distribusi timah ilegal. Dari lokasi smelter di Tempilang, aparat dikabarkan mengamankan barang bukti berupa ratusan ton timah yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.

banner 336x280

“Rumah bos timah Agat digeledah, informasinya polisi yang geledah,” ujar salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa sebelum penggeledahan di rumah pribadi, aparat terlebih dahulu mendatangi smelter di Tempilang. “Sebelumnya smelter di Tempilang yang digeledah,” tambahnya.

Belum ada keterangan resmi terkait status hukum dalam kegiatan tersebut, termasuk apakah sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap temuan di lapangan.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel.

“Coba saya cari informasi dulu bang di Krimsus karena kami belum monitor,” ujar Agus melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (2/3/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Agat terkait kabar penggeledahan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Kasus ini menambah daftar penindakan terhadap dugaan praktik pertambangan dan pengolahan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung. Aparat sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan smelter guna mencegah kerugian negara serta memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed