KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia turut berdampak signifikan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sejumlah pejabat strategis, mulai dari tingkat kepala kejaksaan tinggi hingga kepala kejaksaan negeri, resmi mengalami pergantian berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Selasa (14/4/2026)
Salah satu perubahan paling mencolok adalah penunjukan Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel. Sebelumnya, Riono menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), posisi yang sangat strategis dalam penanganan perkara korupsi di tingkat nasional.
Penempatan Riono di Babel dinilai sebagai sinyal kuat penguatan penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di daerah tersebut. Pengalamannya di “Gedung Bundar” Kejagung membuatnya dikenal luas sebagai sosok yang memiliki rekam jejak dalam penanganan perkara besar.
Riono menggantikan Sila Haholongan Pulungan yang kini mendapat promosi sebagai Kajati Sulawesi Selatan. Pergeseran ini menjadi bagian dari rotasi nasional yang menyasar puluhan pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan, baik di pusat maupun daerah.
Tidak hanya di level Kajati, mutasi juga terjadi di jajaran asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati Babel. Posisi yang sebelumnya dipegang Adi Purnama kini dipercayakan kepada Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah.
Sementara itu, Adi Purnama dipindahkan ke posisi baru sebagai Kepala Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung. Pergeseran ini menunjukkan adanya penguatan koordinasi antara pusat dan daerah dalam pengendalian perkara Tipikor.
Dampak mutasi juga merambah ke tingkat kejaksaan negeri. Jabatan Kajari Bangka Tengah kini diisi oleh Petrus Andri Parlindungan Napitupulu yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Sementara itu, di Kota Pangkalpinang, posisi Kajari mengalami pergantian dari Sri Heny Alamsari kepada Rindang Onasis. Sosok Rindang bukan nama baru di Babel, karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) di Kejati Babel.
Kembalinya Rindang ke Pangkalpinang dalam posisi strategis sebagai Kajari dinilai membawa keuntungan tersendiri. Selain memahami karakter wilayah, ia juga telah memiliki pengalaman komunikasi publik yang kuat saat bertugas di bidang penerangan hukum.
Pergantian pejabat ini dinilai akan membawa warna baru dalam penanganan perkara hukum di Babel. Terlebih, dengan masuknya figur-figur yang memiliki latar belakang kuat di bidang tindak pidana khusus, ekspektasi terhadap penanganan kasus korupsi semakin tinggi.
Selama ini, sejumlah kasus dugaan Tipikor di Babel menjadi perhatian publik. Dengan komposisi pimpinan yang baru, diharapkan penanganan perkara dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
Mutasi ini juga dipandang sebagai bagian dari strategi Kejaksaan Agung dalam memperkuat konsolidasi internal sekaligus meningkatkan kinerja institusi. Penempatan pejabat berpengalaman di daerah dinilai penting untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Dengan perubahan ini, publik kini menanti langkah konkret dari jajaran kejaksaan yang baru, khususnya dalam menuntaskan berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat di Bangka Belitung. (Sukma Wijaya/KBO Babel)
















