Budiyono Ancam Laporkan PT MAS ke Kejagung, Singgung Keterlibatan Rudianto Tjen

Perkebunan Sawit PT MAS Diduga Rusak Mangrove, Nama Politisi PDIP Rudianto Tjen Terseret

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Keberadaan usaha perkebunan kelapa sawit (PKS) di wilayah Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini menuai sorotan serius dari Budiyono SH, seorang pengamat sekaligus praktisi hukum di daerah ini. Senin (1/9/2025)

Pasalnya, lahan perkebunan sawit seluas 500 hektar (ha) yang dikelola PT Mestika Abadi Sejahtera (MAS) di desa tersebut, dinilai bermasalah. Dari total lahan itu, sekitar 300 ha merupakan sawit yang sudah panen dan 200 ha sisanya masih berupa tanaman sawit dalam kondisi buah pasir. Namun, dari 200 ha itu, sekitar 25 ha diduga telah merambah kawasan mangrove (bakau) serta sepadan daerah aliran sungai (DAS).

banner 336x280

Dalam kasus perambahan mangrove dan DAS di Desa Bukit Layang, Bakam, Budiyono yang juga menjabat Ketua DPD Laskar Pejuang Tempatan Bangka Belitung menegaskan bahwa dirinya meyakini kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di wilayah itu menyeret nama seorang anggota DPR RI asal daerah pemilihan Bangka Belitung, yakni Rudianto Tjen, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Budiyono mengaku baru mengetahui persoalan PT MAS ini setelah menerima laporan dari masyarakat setempat pada Jumat (29/8/2025). Ia menegaskan pihaknya segera mengambil langkah hukum terkait dugaan pelanggaran lingkungan ini.

“Kasus ini kami akan laporkan ke Kejagung termasuk KLHK dengan harapan segera ditindaklanjuti karena kasus sangat berdampak besar pula terhadap kerusakan lingkungan di daerah,” tegas Budiyono di sela-sela kunjungan ke lokasi perkebunan kelapa sawit milik PT MAS di Desa Bukit Layang, Sabtu (30/8/2025) siang didampingi warga Bukit Layang.

Ia kembali menegaskan, dugaan perambahan kawasan DAS dan perusakan mangrove di Desa Bukit Layang diyakininya tidak berdiri sendiri. Menurutnya, kasus ini telah melibatkan figur politik berpengaruh, yakni anggota DPR RI Rudianto Tjen.

Selama ini persoalan kasus di Bangka Belitung meski sempat menyeret nama Rudianto Tjen namun kasus seperti dipeti-eskan dan wakil rakyat ini terkesan ‘kebal hukum’,” ujar Budiyono.

Hingga berita ini diturunkan, jejaring tim media masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Rudianto Tjen yang saat ini tercatat sebagai anggota Komisi I DPR RI. Namun, hingga kini upaya tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

Sementara itu, dari informasi lain yang berhasil dihimpun tim media dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa Rudianto Tjen merupakan politisi senior PDIP asal Bangka Belitung yang dikenal memiliki kekayaan dengan jumlah sangat fantastis.

Bahkan, informasi terbaru dari lapangan serta keterangan sejumlah narasumber menyebutkan bahwa kekayaan Rudianto Tjen diduga mencapai angka triliunan rupiah, dengan kepemilikan aset tersebar di berbagai wilayah, baik di Bangka Belitung maupun di Jakarta.

Adapun harta kekayaan atau aset yang dikaitkan dengan Rudianto Tjen antara lain bisnis pertambangan dengan kepemilikan sedikitnya dua unit kapal isap produksi (KIP), tiga usaha perkebunan kelapa sawit (PKS), serta industri perhotelan. Meski demikian, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, kekayaan yang dilaporkannya tercatat mencapai sekitar Rp141 miliar lebih.

Kasus dugaan pelanggaran lingkungan yang dikaitkan dengan PT MAS ini menambah panjang daftar persoalan terkait eksploitasi sumber daya alam di Bangka Belitung. Masyarakat menilai kerusakan mangrove serta kawasan DAS tidak hanya berdampak pada kerusakan ekosistem, tetapi juga pada kehidupan sosial ekonomi warga pesisir yang menggantungkan hidup dari sumber daya alam tersebut.

Budiyono berharap laporan yang segera diajukannya ke Kejaksaan Agung dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat mendorong penegakan hukum yang tegas dan adil. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum, meski memiliki posisi politik maupun kekayaan besar.

Langkah ini menurutnya penting agar masyarakat Bangka Belitung tidak kehilangan kepercayaan terhadap hukum dan penegakannya.

(KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *