Bukan di Bogor! Ini Fakta Penggerebekan Pesta Gay yang Viral di Media Sosial

Ini Fakta Sebenarnya di Balik Video Polisi Gerebek Pesta Gay yang Viral Disebut Terjadi di Bogor

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Sebuah video penggerebekan pesta gay yang dilakukan oleh polisi mendadak viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Bogor, Jawa Barat. Namun setelah ditelusuri, informasi tersebut ternyata tidak benar. Kamis (3/7/2025)

“Iya, video lama. Februari lalu,” tegas Kapolsek Setiabudi Kompol Firman saat dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025). Ia memastikan bahwa peristiwa dalam video tersebut bukanlah kejadian baru dan bukan pula berlangsung di Bogor, melainkan di Jakarta Selatan.

banner 336x280

Peristiwa yang sebenarnya terjadi pada Sabtu (1/2/2025) malam, di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB. Operasi tersebut berhasil mengamankan puluhan pria yang diduga terlibat dalam pesta tersebut.

“Dari operasi tersebut, sebanyak 56 pria diamankan pihak kepolisian. Seluruhnya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Firman.

Dari hasil penyidikan lebih mendalam, tiga orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Ketiga tersangka tersebut adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam penyelenggaraan pesta tersebut.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, RH dan RE merupakan pihak yang menyewa kamar hotel untuk menggelar acara. Sementara itu, BP diketahui berperan sebagai pengorganisasi pesta yang menarik puluhan pria hadir.

“RH dan RE menyewa kamar hotel untuk menggelar pesta. Sementara itu, BP berperan sebagai orang yang mengorganisasi acara tersebut,” jelas Kombes Ade Ary.

Kasus penggerebekan pesta gay di Setiabudi ini memang sempat menjadi perhatian publik pada awal tahun 2025. Namun, video yang kembali beredar di media sosial belakangan ini telah menimbulkan kesalahpahaman karena diklaim sebagai kejadian baru di wilayah Bogor.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi dari media sosial. Penyebaran video lama yang disertai narasi menyesatkan dikhawatirkan akan memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Masyarakat perlu cek fakta terlebih dahulu sebelum ikut membagikan konten,” pungkas Kompol Firman.

Polisi juga menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu dapat berimplikasi hukum apabila terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui sumber-sumber resmi sebelum menyebarkannya kembali. (Sumber: Berita Satu, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *