KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Upaya penyelundupan timah ilegal dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan aparat penegak hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Tugas terkait, TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan Bea Cukai Pangkalbalam mengamankan sekitar 25 ton timah ilegal yang dimuat menggunakan kapal nelayan di Pelabuhan Tanjung Krasak, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (14/1/2026) siang. Kamis (15/1/2026)
Dalam operasi tersebut, satu unit kapal nelayan yang membawa puluhan ton timah ilegal beserta tiga anak buah kapal (ABK) langsung diamankan. Kapal kemudian dibawa ke Dermaga TNI AL di Jalan Ketapang, Kota Pangkalpinang, sementara ketiga ABK diamankan ke Kantor Bea Cukai Pangkalbalam untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Pelabuhan Tanjung Krasak. Setelah dilakukan pengintaian, tim gabungan mendapati sebuah kapal nelayan yang diduga membawa muatan timah tanpa dokumen resmi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan timah dalam jumlah besar yang disimpan di dalam kapal.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun aparat, timah ilegal tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. Dugaan ini diperkuat dengan pola pengiriman dan rute pelayaran yang tidak lazim bagi kapal nelayan pada umumnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto K, menyebutkan bahwa jumlah timah yang diamankan tergolong sangat besar dan tidak sesuai dengan pola penyelundupan timah ilegal yang kerap terjadi selama ini. Menurutnya, biasanya timah ilegal dikumpulkan dari banyak penambang atau pengepul kecil sebelum dikirimkan ke luar daerah atau luar negeri.
“Barang ini cukup besar dan berasal dari satu pihak. Ini di luar kebiasaan. Biasanya timah dikumpulkan dari banyak orang, tetapi ini dari satu orang saja dengan jumlah mencapai 25 ton. Ini mengindikasikan pemain besar,” ujar Junanto kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, tiga ABK yang diamankan sejauh ini diduga hanya berperan sebagai pengangkut. Pihak Bea Cukai bersama aparat lainnya masih mendalami keterangan para ABK untuk mengungkap asal-usul timah ilegal tersebut serta jaringan yang terlibat di balik pengiriman barang tambang itu.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap tiga ABK. Mereka hanya sebagai pengangkut. Tujuan sementara diduga ke Malaysia. Pemilik barang diketahui warga lokal, namun identitasnya masih kami dalami,” jelas Junanto.
Selain memeriksa para ABK, tim gabungan juga melakukan penelusuran terhadap jalur distribusi dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik sebagai pemodal, pemilik barang, maupun pihak yang memfasilitasi pengiriman timah ilegal tersebut. Aparat tidak menutup kemungkinan adanya jaringan besar lintas daerah hingga lintas negara dalam kasus ini.
Kasus penyelundupan timah ilegal menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum, mengingat timah merupakan komoditas strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta berpengaruh besar terhadap pendapatan negara. Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan akibat penambangan yang tidak sesuai aturan.
Hingga saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap aktor utama dan jaringan besar di balik penyelundupan 25 ton timah ilegal tersebut. Aparat memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)

















