Mafia Tambang Liar Kolong Marbuk Dilaporkan ke Mabes Polri, LSM TOPAN-RI Desak Tindakan Tegas

Bukan Sekadar Tambang Liar: Jaringan Terorganisir di Kolong Marbuk Kenari Diduga Dilindungi Oknum

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG),  Laporan resmi terkait maraknya aktivitas tambang timah ilegal di wilayah eks PT Koba Tin, khususnya di kawasan Kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk, Kabupaten Bangka Tengah, kini telah sampai ke tangan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN-RI) DPW Bangka Belitung, Senin (14/7/2025).

Ketua TOPAN-RI Babel, Muhamad Zen, menegaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut atas lambannya respons dari aparat penegak hukum di daerah terhadap berbagai temuan lapangan dan pemberitaan media yang telah beredar luas dalam beberapa pekan terakhir.

banner 336x280

“Kami tidak ingin Bangka Belitung kembali menjadi ladang kejahatan tambang tanpa kendali. Ketika aparat di daerah tidak juga bertindak tegas, kami merasa perlu membawa laporan ini langsung ke tingkat pusat. Negara tidak boleh tunduk pada kekuatan modal yang merusak hukum dan lingkungan,” ujar Zen dalam keterangan kepada KBO Babel, media jaringan Kantor Berita Online Bangka Belitung.

Tambang Liar Dekati Infrastruktur Vital

Dalam laporan tersebut, TOPAN-RI mengungkapkan bahwa lebih dari 80 unit ponton isap produksi (PIP) diduga beroperasi secara ilegal. Yang mengkhawatirkan, sebagian di antaranya berada sangat dekat—kurang dari 10 meter—dari menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 150 KV milik PLN, yang jika terdampak dapat menimbulkan risiko serius terhadap sistem kelistrikan regional.

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG),  Laporan resmi terkait maraknya aktivitas tambang timah ilegal di wilayah eks PT Koba Tin, khususnya di kawasan Kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk, Kabupaten Bangka Tengah, kini telah sampai ke tangan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN-RI) DPW Bangka Belitung, Senin (14/7/2025).
Caption : Muhamad Zen, Ketua LSM Topan-RI Babel saat di Mabes Polri

Selain ancaman terhadap infrastruktur vital, kerusakan lingkungan di kawasan tersebut juga dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Tanah berlubang, air permukaan tercemar, dan meningkatnya potensi banjir merupakan dampak nyata dari aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung.

Kelompok-Kelompok Diduga Terorganisir

Dalam dokumen yang dikirim ke Mabes Polri, TOPAN-RI menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut diduga dijalankan oleh beberapa kelompok yang terorganisir. Berdasarkan temuan lapangan dan pemberitaan media lokal, masing-masing kelompok ini diketahui memiliki koordinator, jalur distribusi, dan bahkan pihak yang diduga menjadi penadah hasil tambang.

Nama-nama yang disebutkan dalam beberapa pemberitaan media telah disampaikan dalam dalam laporan TOPAN-RI diantaranya: berinisial, I, Y, R, E, M, C, L, P, dan beberapa lainnya. Beberapa di antaranya juga dikabarkan menjual hasil tambang ke pihak swasta tertentu. Bahkan, ada indikasi dugaan keterlibatan oknum berseragam dalam mendukung operasional tambang liar tersebut.

“Kami sangat berhati-hati dalam menyampaikan data, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun jika fakta-fakta di lapangan dibiarkan tanpa tindakan hukum, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan terus menurun,” ungkap Zen.

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG),  Laporan resmi terkait maraknya aktivitas tambang timah ilegal di wilayah eks PT Koba Tin, khususnya di kawasan Kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk, Kabupaten Bangka Tengah, kini telah sampai ke tangan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN-RI) DPW Bangka Belitung, Senin (14/7/2025).
Caption: Terpantau para penambang pasir timah sedang merakit PIP TI Tower di kolong Marbuk Kenari dan Pungguk pada Minggu (6/7/2025)

Dugaan Pembiaran dan Permintaan Evaluasi Kinerja

TOPAN-RI juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan adanya pembiaran atau kelalaian sistemik oleh aparat penegak hukum di wilayah Bangka Belitung. Meski aktivitas tambang ilegal berlangsung terbuka dan diketahui publik, penindakan hukum disebut masih belum tampak signifikan.

“Kami tidak menuduh institusi secara menyeluruh. Namun, jika ada oknum yang bermain atau menutup mata, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran terkait di tingkat daerah,” tegas Zen.

Permintaan Langkah Tegas Mabes Polri

Melalui laporan tersebut, TOPAN-RI meminta Mabes Polri untuk:

  1. Menerjunkan tim investigasi ke lokasi secara independen dan berkoordinasi dengan TNI untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal.
  2. Mengusut aliran dana, kepemilikan alat tambang, dan relasi pihak-pihak yang terlibat.
  3. Menetapkan pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum berlaku.
  4. Melakukan audit lingkungan serta menghitung potensi kerugian negara untuk dasar gugatan perdata dan pemulihan ekosistem.
  5. Memberikan perlindungan kepada jurnalis dan saksi yang menyampaikan informasi lapangan.
  6. Mengevaluasi kinerja pejabat keamanan di tingkat provinsi dan kabupaten jika ditemukan indikasi kelalaian atau keberpihakan.

Dasar Konstitusional dan Lampiran Bukti

Zen menyebut bahwa laporan ini merupakan bagian dari peran serta masyarakat yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan, seperti Pasal 28C ayat (2) UUD 1945, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta PP No. 68 Tahun 1999.

Bersama laporan tersebut, TOPAN-RI turut melampirkan dokumen pendukung berupa kliping pemberitaan, dokumentasi foto lapangan, dan peta koordinat lokasi tambang ilegal.

Tembusan laporan juga disampaikan ke Presiden RI, Menteri ESDM, Menteri LHK, Gubernur Babel, dan Direktur Utama PT Timah Tbk.

Seruan untuk Tindakan Nyata

“Kami tidak menginginkan konfrontasi, tapi menuntut keadilan. Jika pusat pun tidak bersuara, kami siap menyuarakan ini ke ruang publik lebih luas. Kami tidak sedang melawan aparat, tapi sedang mengingatkan negara agar berdiri tegak di hadapan kejahatan yang merusak,” tutup Zen. (Mung Harsanto/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *