Bupati Bangka Tengah Murka, Tambang Ilegal Hanya 16 Meter dari Tower PLN: “Kalau Roboh, Siapa Tanggung Jawab?”

Algafry Rahman Geram, Tambang Liar Ancam Tower 150 kV di Merbuk dan Keselamatan Warga

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (KOBA) — Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menunjukkan ketegasan sekaligus kemarahannya terhadap maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Blok Merbuk, Kenari, dan Pungguk. Aktivitas tambang liar tersebut kini dinilai sudah berada di tahap yang sangat membahayakan, terutama bagi infrastruktur vital milik PLN. Jumat (31/10/2025)

Dalam rapat koordinasi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), PLN, dan PT Timah Tbk di Kantor Bupati Bangka Tengah, Selasa (28/10/2025), Algafry mengungkapkan bahwa jarak antara lokasi tambang dengan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV hanya tersisa sekitar 16 meter. Kondisi ini jauh dari jarak aman minimal yang ditetapkan, yakni 100 meter.

banner 336x280

“Kalau tower itu roboh, siapa yang bertanggung jawab? Kalau sampai ada korban tersengat listrik, siapa yang mau disalahkan?” tegas Algafry dengan nada tinggi.

Ia menilai, penambangan ilegal tersebut sudah di luar batas toleransi dan mengancam keselamatan masyarakat. Selain itu, kerusakan yang ditimbulkan juga berpotensi menyebabkan gangguan listrik besar-besaran.

“Kalau tower itu tumbang, bisa mati lampu sebulan. Perbaikan butuh waktu lama, alat-alatnya pun harus didatangkan dari Jakarta. Ini bukan hal sepele,” ujarnya dengan nada serius.

Menurut Bupati, keberadaan tambang ilegal yang semakin dekat dengan infrastruktur PLN tidak hanya menimbulkan ancaman bagi keselamatan publik, tetapi juga merusak citra daerah dan menyalahi hukum.

“Sudah berulang kali kami memberikan peringatan, tapi tetap saja aktivitas ini berjalan. Ini artinya ada pihak-pihak yang tidak menghargai aturan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Algafry juga meminta PT Timah Tbk untuk segera turun tangan dan melakukan langkah konkret. Ia menegaskan agar perusahaan pelat merah tersebut turut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan wilayah sekitar infrastruktur vital.

“Saya sudah minta PT Timah untuk segera memberikan peringatan tertulis dan menghentikan aktivitas di lokasi itu. Jangan tunggu ada korban baru bergerak,” tandasnya.

Lebih lanjut, Bupati meminta aparat penegak hukum dan Forkopimda untuk bersinergi melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang semakin merajalela. Ia menilai, lemahnya pengawasan di lapangan menyebabkan para penambang semakin berani menggali di area-area berbahaya.

“Jangan hanya menunggu laporan. Kalau memang sudah tahu lokasinya, segera tindak. Ini menyangkut keselamatan warga dan keamanan pasokan listrik dua kabupaten,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal bukan semata-mata untuk melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi agar aktivitas ekonomi dilakukan sesuai aturan dan memperhatikan aspek keselamatan.

“Kita tidak melarang masyarakat bekerja, tapi jangan sampai membahayakan diri sendiri dan orang lain. Keselamatan masyarakat itu di atas segalanya,” ucapnya.

Sementara itu, pihak PLN dalam rapat tersebut mengonfirmasi bahwa tower SUTT 150 kV yang berada di kawasan Merbuk memang berstatus sangat rawan. Menurut perwakilan PLN, struktur tanah di sekitar tower telah mengalami penurunan akibat aktivitas tambang.

“Kami khawatir jika terus dibiarkan, tanah di bawah pondasi tower bisa ambles, dan itu sangat berbahaya,” jelasnya.

Pihak PLN juga mendukung penuh langkah tegas pemerintah daerah dalam menghentikan aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Mereka berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan PT Timah dapat segera mewujudkan solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang.

Bupati Algafry menutup rapat dengan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penambangan ilegal di wilayahnya.

“Ini bukan soal tambang atau keuntungan pribadi, ini soal keselamatan masyarakat dan stabilitas listrik dua kabupaten. Kalau tower itu ambruk, semua akan merasakan akibatnya,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Bangka Tengah akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan patroli rutin di area rawan tambang ilegal. Selain itu, akan dilakukan pemasangan pembatas permanen di sekitar tower sebagai langkah pencegahan awal.

Dengan nada murka, Bupati kembali menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang nekat menambang di area berbahaya tersebut.

“Kalau masih ada yang berani main-main di sekitar tower, kami akan tindak tegas. Ini sudah menyangkut kepentingan banyak orang,” tutup Algafry. (Sumber : Berita5, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *