Curi Puluhan Janjang Sawit, Pria di Bangka Barat Ditangkap Warga, Mobilnya Hangus Dibakar

Aksi Pencurian Sawit Berujung Amuk Massa di Desa Rukam, Satu Pelaku Diamankan Polisi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Seorang pria berinisial J (49) nyaris tewas diamuk massa setelah kepergok diduga mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Rukam, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (15/2/2026) dini hari. Selain menganiaya pelaku, warga juga membakar mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut hasil curian tersebut. Senin (16/2/2026)

Pria yang diketahui merupakan warga asal Prabumulih, Sumatera Selatan dan berdomisili di Dusun Juru, Desa Dendang, Kecamatan Kelapa, itu akhirnya berhasil diamankan oleh aparat Polsek Jebus untuk menghindari amuk massa yang semakin tidak terkendali.

banner 336x280

Kapolsek Jebus AKP Ogan Arif Teguh Imani menjelaskan, pelaku J ditangkap warga setelah diduga mencuri buah sawit di kebun milik warga Desa Rukam.

Menurutnya, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 04.00 WIB saat dua orang penjaga kebun berinisial SA dan rekannya melakukan patroli rutin menggunakan mobil di sekitar area perkebunan.

Saat melintas, keduanya mencurigai sebuah mobil pikap yang terparkir di pinggir kebun milik warga bernama Sopiyan. Posisi kendaraan yang tidak biasa pada jam tersebut memicu kecurigaan penjaga kebun, sehingga mereka memutuskan untuk mendekati sekaligus memepet kendaraan tersebut agar tidak melarikan diri.

Ketika diperiksa, penjaga kebun mendapati dua orang berada di dalam mobil pikap, sementara tiga orang lainnya sedang berada di dalam kebun sambil memanen buah sawit menggunakan alat panen berupa dodos.

“Tersangka J yang berada di dalam mobil tidak sempat melarikan diri dan langsung diamankan oleh penjaga kebun,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, tiga orang lainnya yang berada di dalam kebun diduga berhasil melarikan diri memanfaatkan situasi gelap dan minim penerangan di lokasi kejadian.

Penangkapan J kemudian menarik perhatian warga yang melintas di sekitar lokasi. Dalam waktu singkat, kabar tersebut menyebar dan memicu kedatangan puluhan warga Desa Rukam dan sekitarnya ke tempat kejadian perkara (TKP).

Situasi pun berubah menjadi tegang. Warga yang emosi karena maraknya kasus pencurian sawit di wilayah tersebut meluapkan kemarahan kepada pelaku. J sempat menjadi sasaran pemukulan sebelum akhirnya aparat kepolisian tiba di lokasi.

“Warga yang sudah tersulut emosi melakukan pembakaran mobil pikap milik pelaku,” kata Ogan.

Mobil pikap tersebut hangus terbakar di pinggir kebun dan tidak dapat diselamatkan. Api baru dapat dipadamkan setelah sebagian warga berusaha mengendalikan situasi sambil menunggu kehadiran petugas.

Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku J dari kerumunan massa dan membawanya ke kantor Polsek Jebus untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang berpotensi membahayakan nyawanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, J mengaku tidak beraksi sendirian. Ia datang bersama beberapa rekannya untuk memanen buah sawit secara ilegal dari kebun yang berada di kawasan perkebunan Blok Bukit Perak milik PT BPL serta sebagian dari kebun milik warga.

Menurut pengakuannya kepada penyidik, kelompok tersebut telah berhasil memanen sekitar 40 janjang buah sawit dari kebun pribadi di areal perusahaan dan sekitar 10 janjang lainnya dari kebun milik warga sebelum akhirnya dipergoki.

Total puluhan janjang TBS tersebut rencananya akan diangkut menggunakan mobil pikap untuk kemudian dijual kepada pengepul.

Kapolsek menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu tiga pelaku lain yang melarikan diri. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang biasa membeli hasil sawit curian.

Selain itu, aparat turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri apabila menemukan pelaku kejahatan.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat dalam menjaga keamanan, tetapi penanganan pelaku tetap harus diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Saat ini, pelaku J masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jebus dan berpotensi dijerat dengan pasal pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

Peristiwa ini menambah daftar kasus pencurian sawit di wilayah Bangka Barat yang belakangan kerap meresahkan para pemilik kebun. Aparat kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli serta penindakan guna menekan angka kejahatan di sektor perkebunan.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang dan keamanan lingkungan tetap terjaga. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBOBabel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed