Dana Oplah Petani Diduga Dipotong, Satreskrim Basel Panggil 36 Ketua Poktan dan Gapoktan

Kisruh Dana Oplah di Bangka Selatan, Polisi Periksa Puluhan Ketua Kelompok Tani

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – Puluhan ketua kelompok tani (Poktan) di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipanggil oleh aparat kepolisian. Pemanggilan ini merupakan buntut dari kisruh dugaan pemotongan dana optimalisasi lahan (Oplah) yang dilakukan oleh sejumlah pengurus Poktan beberapa waktu lalu. Kamis (3/7/2025)

Dugaan pemotongan dana tersebut membuat sejumlah petani merasa dirugikan. Dana Oplah yang seharusnya mereka terima sebesar Rp900.000 per hektare sawah justru berkurang menjadi Rp800.000 per hektare karena adanya potongan sebesar Rp25.000 per petak sawah.

banner 336x280

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 36 orang untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari 35 ketua Poktan dan satu orang ketua gabungan kelompok tani (Gapoktan).

“Benar, Satreskrim Polres Bangka Selatan melakukan pemanggilan terhadap ketua Poktan dan Gapoktan di Desa Rias,” kata Raja Taufik Ikrar Bintani dilansir dari Bangkapos.com, Kamis (3/7/2025).

Ia menjelaskan, pemanggilan ini dilakukan untuk menggali keterangan sekaligus mengungkap fakta-fakta terkait kisruh yang terjadi di kalangan kelompok tani. Polisi ingin memastikan kebenaran informasi mengenai adanya pemotongan dana bantuan pemerintah tersebut.

“Kita mintai keterangan mereka, apakah benar ada potongan uang bantuan dana oplah yang informasinya dipotong,” ujar Raja Taufik Ikrar Bintani.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pemanggilan para ketua Poktan dan Gapoktan dinilai penting untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai dugaan pemotongan dana Oplah.

Pemotongan dana bantuan pemerintah ini menuai perhatian serius karena seharusnya dana tersebut digunakan untuk mendukung produktivitas pertanian di Desa Rias. Polisi berupaya agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak bias dan seluruh pihak dapat mengetahui fakta yang sebenarnya.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Jika sudah ada hasilnya akan segera kami sampaikan,” ucapnya.

Raja Taufik Ikrar Bintani juga menegaskan, apabila penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini, pihaknya tidak akan ragu untuk menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal ini penting agar bantuan pemerintah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani tanpa ada potongan yang merugikan.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berjalan dan hasilnya diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi para petani yang menjadi korban pemotongan dana. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *