Diamnya Aparat dan Sunyinya Pemberitaan: Siapa Bekingi Tambang Ilegal di Bangka Barat?

Ratusan Ponton Ilegal di Laut Bangka Barat Beroperasi Bebas, Penegak Hukum Dinilai Bungkam

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka Barat) – Aktivitas tambang timah ilegal menggunakan ponton isap produksi (PIP) di perairan Laut Belembang, Semulut, dan Penganak, Kecamatan Parit 3, Kabupaten Bangka Barat, kian hari kian tak terkendali. Diduga lebih dari 300 unit ponton beroperasi secara aktif, namun hingga kini tidak terlihat adanya upaya penertiban dari aparat penegak hukum. Kamis (7/8/2025).

Kondisi ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat: benarkah aparat tidak tahu-menahu, atau justru menutup mata?

banner 336x280

Tim media memperoleh informasi dari sumber terpercaya pada Rabu, 6 Agustus 2025, bahwa aktivitas penambangan masih berlangsung intensif.

Bahkan jumlah ponton disebutkan terus bertambah setiap harinya. Hasil produksi dari masing-masing ponton dikabarkan berkisar satu kampel per hari, bahkan lebih.

“Masih beraktivitas tambang di sana, malah tambah banyak. Kita sempat bersilaturahmi, lihat-lihat saja, tapi diberi tahu oleh pengurus (Kadus), jangan ambil foto atau merekam video,” ujar salah satu rekan media yang turun ke lokasi.

Keterangan ini semakin menguatkan dugaan bahwa kegiatan tambang ilegal tersebut sudah tersusun rapi dan sistematis.

Beberapa pihak bahkan menyebut aktivitas ini seperti sudah ‘dilegalkan secara diam-diam’.

Sebelumnya, tambang PIP di wilayah ini telah beberapa kali disorot media. Bahkan, konfirmasi pernah dilakukan ke Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus.

Namun, anehnya hingga kini belum ada tindakan tegas dari jajaran Polri maupun pemerintah daerah. Aktivitas tambang ilegal terus berlangsung, seolah ada yang ‘mengatur’ agar semuanya terlihat normal.

“Koordinasinya rapi, sistemnya seperti legal. Entah ada APH yang bermain atau tidak, belum diketahui,” ungkap sumber lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Publik pun mulai meragukan integritas dan keseriusan aparat penegak hukum di Bangka Barat. Sebab, dalam kondisi normal, aktivitas tambang sebesar ini mestinya sudah mendapatkan perhatian, minimal dalam bentuk imbauan atau penertiban.

Tak hanya berdampak pada kerugian negara, aktivitas tambang ilegal ini juga mengancam ekosistem laut, termasuk kerusakan terumbu karang dan pencemaran lingkungan.

Para nelayan di sekitar perairan tersebut turut menjadi korban. Hasil tangkapan mereka menurun drastis, sementara kondisi laut rusak akibat sedimentasi dan pencemaran dari limbah tambang.

“Nelayan sekarang seperti tertindas. Yang diuntungkan hanya segelintir orang yang serakah dan tidak peduli pada dampaknya terhadap masyarakat lain,” keluh salah satu warga setempat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum menunjukkan keberpihakannya pada keadilan. Komitmen untuk melayani, mengayomi, dan melindungi rakyat kecil jangan hanya jadi slogan.

Redaksi akan segera berupaya melakukan konfirmasi kembali kepada Kapolres Bangka Barat terkait hal ini. Harapannya, langkah konkret segera diambil demi menghentikan kerusakan lingkungan dan ketidakadilan yang terus berlangsung di lautan Bangka Barat ini. (Zulfikar/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *