Didirikan Eks Petinggi PT Timah, CV Salsabila Utama Seret Nama Tetian Wahyudi

CV Boneka Salsabila Utama Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun, Keberadaan Tetian Dipertanyakan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM – Kasus mega korupsi tata niaga timah periode 2015-2022 masih menyisakan banyak teka-teki. Meski sejumlah pihak sudah divonis dan beberapa korporasi resmi ditetapkan sebagai tersangka, publik menilai masih ada nama-nama yang seolah “menghilang” dari pusaran kasus. Salah satunya adalah Tetian Wahyudi, Direktur Utama CV Salsabila Utama, yang disebut-sebut sebagai salah satu pemain sentral dalam skandal korupsi timah terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Jum’at (3/10/2025)

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa CV Salsabila Utama didirikan oleh eks Direksi PT Timah, yakni Emil Ermindra (mantan Direktur Keuangan) dan Muchtar Riza Pahlevi (mantan Direktur Utama), bersama Tetian Wahyudi. Perusahaan ini disebut sebagai CV “boneka” yang sengaja dibentuk untuk menampung timah hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Timah yang dikumpulkan kemudian dijual kembali ke PT Timah Tbk melalui mekanisme tata niaga yang direkayasa.

banner 336x280

Peran CV Salsabila Utama

CV Salsabila Utama tercatat berperan besar dalam menyalurkan timah ilegal ke smelter dan ke PT Timah. Bahkan, dalam salah satu sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, majelis hakim sempat menyinggung nilai transaksi fantastis yang melibatkan perusahaan tersebut.

“Ini pembayaran kepada Salsabila hampir Rp 1 triliun kalau saya lihat yang sesuai surat dakwaan penuntut umum,” tanya hakim kepada salah satu terdakwa dalam persidangan.

Jumlah ini jelas bukan angka kecil. Angka tersebut memperlihatkan bahwa CV Salsabila Utama tidak sekadar perusahaan kecil, melainkan salah satu penghubung utama dalam alur perdagangan timah ilegal yang merugikan negara. Keberadaan perusahaan ini pun memunculkan pertanyaan publik, mengapa hingga kini Tetian Wahyudi sebagai direktur utama belum terseret proses hukum?

Skema “Boneka”

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, sebelumnya menjelaskan bahwa praktik korupsi timah dilakukan melalui beberapa klaster perbuatan. Pertama, kerja sama penyewaan smelter antara PT Timah dengan perusahaan swasta. Kedua, adanya transaksi penjualan timah yang melibatkan perusahaan-perusahaan perantara atau “boneka.”

CV Salsabila Utama disebut berbeda dari perusahaan boneka lainnya, karena keterlibatannya langsung dengan mantan petinggi PT Timah. Dalam penyelidikan, nama Tetian Wahyudi kerap muncul, terutama terkait transaksi timah Sisa Hasil Produksi (SHP). Dari dugaan, perusahaan ini membeli timah SN rendah dari para kolektor, lalu menjualnya kembali ke PT Timah dengan margin keuntungan besar.

Eks Dirkeu PT Timah, Emil Ermindra, bahkan secara terang-terangan menyebutkan bahwa keterangan Tetian sangat penting untuk mengungkap skandal ini lebih terang. “Saya lebih senang kalau bisa tertangkap,” ujar Emil di depan majelis hakim, seolah menegaskan bahwa Tetian memiliki informasi penting yang hingga kini belum terungkap.

Kerugian Negara Fantastis

Kejagung sendiri telah menetapkan lima korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP). Dari perhitungan awal, total kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan mencapai Rp271 triliun.

Rinciannya, PT RBT dibebani Rp38 triliun, PT SBS Rp23 triliun, PT SIP Rp24 triliun, PT TIN Rp23 triliun, dan CV VIP Rp42 triliun. Total dari pembebanan lima korporasi ini mencapai Rp152 triliun. Namun, masih ada selisih Rp119 triliun yang hingga kini belum dijelaskan secara rinci. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung sisanya, dan publik menduga jumlah itu bisa saja mengarah kepada perusahaan-perusahaan lain, termasuk CV Salsabila Utama.

Misteri Keberadaan Tetian

Di tengah derasnya sorotan publik, keberadaan Tetian Wahyudi masih misterius. Beberapa pihak menduga ia sengaja menghindar agar keterlibatannya tidak semakin terkuak. Nama Tetian memang sempat mencuat di beberapa persidangan, namun hingga kini belum ada informasi resmi apakah ia sudah dipanggil penyidik atau masih berstatus saksi.

“Nama Tetian muncul terus, terutama terkait transaksi timah SN rendah. Kalau dia bisa dihadirkan, maka jalannya perkara ini akan lebih terang,” kata seorang pengamat hukum di Bangka Belitung.

Publik menilai, jika Kejagung serius menuntaskan kasus ini hingga ke akar, maka sosok Tetian Wahyudi tidak bisa dibiarkan luput dari proses hukum. Mengingat, hampir Rp1 triliun nilai transaksi yang melibatkan CV Salsabila Utama tentu bukan hal kecil dalam konteks kerugian negara.

Publik Menanti Babak Baru

Dengan dibukanya penyelidikan Jilid II yang menyasar para kolektor, harapan publik kian besar agar perusahaan-perusahaan boneka termasuk Salsabila Utama ikut diusut. Apalagi, keterlibatan mantan direksi PT Timah dalam pendirian perusahaan tersebut menunjukkan adanya pola sistematis dalam mengeruk keuntungan dari tata niaga timah.

Bagi masyarakat Bangka Belitung, kasus ini bukan hanya soal angka kerugian fantastis, tetapi juga dampak kerusakan lingkungan yang masih mereka rasakan hingga kini. Karena itu, muncul desakan agar Kejagung tidak berhenti di korporasi besar semata, tetapi juga menjerat pihak-pihak yang selama ini bersembunyi di balik perusahaan kecil atau CV boneka.

Misteri keberadaan Tetian Wahyudi kini menjadi salah satu pertanyaan besar publik. Apakah ia akan segera dipanggil dan diperiksa? Atau justru namanya akan terus tenggelam di balik gemuruh kasus tipikor timah? Jawabannya kini bergantung pada keseriusan Kejagung dalam menuntaskan babak baru pengusutan kasus korupsi timah jilid II. (Sumber : koranbabelpos.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *