KBOBABEL.COM (Sungai Selan) – Aktivitas jual beli bijih timah dan butiran emas hasil penambangan liar diduga berlangsung bebas tanpa pengawasan di Desa Melabun, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah. Warga menyebut transaksi tersebut dilakukan secara terang-terangan di sebuah rumah kolektor. Pantauan lapangan menunjukkan aktivitas ini berlangsung hampir setiap malam oleh para penambang dan pengantar setempat. Senin (8/12/2025)
Pantauan langsung dilakukan pada Sabtu malam, 6 Desember 2025. Sejumlah sepeda motor terlihat memadati halaman rumah yang disebut milik seorang kolektor bernama Albi. Para pengantar bijih timah dan dugaan butiran emas tampak keluar masuk rumah tersebut secara bergantian hingga larut malam disaksikan sejumlah warga yang melintas di sekitar lokasi itu.
Di dalam kediaman tersebut, para pengantar terlihat melakukan transaksi jual beli secara cepat. Warga menduga kuat aktivitas tersebut merupakan pembelian timah dan emas hasil tambang ilegal. Beberapa karung kecil dibawa masuk, lalu diganti dengan sejumlah uang secara tertutup dan tanpa nota resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di kemudian hari.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Red, mengatakan bahwa aktivitas tersebut bukan baru terjadi. Menurutnya, jual beli timah dan emas di rumah Albi sudah berlangsung cukup lama. Warga sekitar mengetahui, namun memilih diam karena khawatir terjadi konflik sosial dan tekanan dari pihak tertentu yang diduga terlibat maupun tidak.
Warga juga menyebut Albi sebagai pemain lama dalam aktivitas jual beli timah di kawasan tersebut. Aktivitas itu dinilai semakin berani karena berjalan tanpa pengawasan ketat aparat. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan berdampak pada keamanan lingkungan dan memicu aktivitas tambang liar semakin meluas ke berbagai titik di wilayah Sungaiselan sekitar.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut, Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr I Gede Nyoman Bratasena, SIK, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Namun, hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan aktivitas sebagaimana yang dilaporkan oleh warga pada waktu petugas melakukan kunjungan langsung ke lokasi yang dimaksud tersebut sebelumnya.
Kapolres Bratasena menyebutkan bahwa setiap laporan tetap akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan. Namun, polisi menegaskan bahwa penindakan harus dilandasi bukti yang cukup agar tidak terjadi salah sasaran di lapangan yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.
Terkait dugaan aliran dana yang melibatkan kolektor Albi, wartawan mencoba meminta tanggapan kepada Kamal yang namanya disebut-sebut sebagai pihak pendanaan. Hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapat balasan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh keterangan berimbang dari pihak yang disebut dalam informasi yang beredar di masyarakat.
Aktivitas jual beli timah ilegal dinilai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi memperparah kerusakan lingkungan. Lubang-lubang bekas tambang liar kerap menimbulkan kecelakaan dan pencemaran. Warga berharap aparat bertindak tegas agar aktivitas serupa tidak terus berulang di wilayah Sungaiselan dan sekitarnya pada masa mendatang secara berkelanjutan itu.
Masyarakat Desa Melabun meminta aparat kepolisian dan instansi terkait meningkatkan pengawasan di wilayah mereka. Mereka khawatir jika aktivitas ilegal dibiarkan, akan muncul konflik horizontal antara warga dan penambang. Selain itu, peredaran timah ilegal juga dikhawatirkan memicu praktik kejahatan lain di tingkat lokal yang berdampak pada stabilitas keamanan masyarakat luas setempat.
Warga berharap penertiban dilakukan secara adil tanpa pandang bulu agar tidak hanya penambang kecil yang menjadi sasaran. Mereka juga meminta agar dugaan keterlibatan kolektor ditelusuri hingga tuntas. Hingga kini, aktivitas di rumah kolektor masih menjadi perhatian warga dan menunggu langkah tegas dari aparat berwenang untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan sepenuhnya. (Sumber : Mabesnews.com, Editor : KBO Babel)










