Dini Hari Mencekam! Tiga Warga Bangka Barat Jadi Korban Pengeroyokan, Ini Motifnya

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Sadis di Bangka Barat, Pelaku Gunakan Batu Bata dan Kunci Inggris

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Suasana tenang di Kampung Lama, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendadak ricuh pada Selasa (2/9/2025) dini hari. Tiga warga desa setempat menjadi korban dugaan pengeroyokan brutal yang dilakukan oleh empat orang pelaku. Peristiwa ini mengakibatkan korban mengalami luka-luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Rabu (3/9/2025)

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, jajaran Polres Bangka Barat bersama Polsek Simpang Teritip bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku. Keempat tersangka yang diamankan polisi adalah FE (22), Y (23), Z (22), dan IK (20), seluruhnya merupakan warga Desa Pelangas.

banner 336x280

Kronologi Kejadian: Pelaku Dobrak Pintu dan Aniaya Korban

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan terjadi ketika korban dan keluarganya sedang beristirahat di rumah. Para pelaku datang secara tiba-tiba pada tengah malam dan mendobrak pintu rumah korban.

“Pelaku mendatangi rumah korban saat tengah malam, mendobrak pintu, lalu menyerang ayah korban terlebih dahulu menggunakan galon kosong. Saat korban dan adiknya berusaha melarikan diri, mereka dikejar hingga ke sebuah bengkel dan di sana dianiaya secara brutal,” kata Iptu Yos, Rabu (3/9/2025).

Dalam peristiwa itu, tiga orang warga menjadi korban, masing-masing berinisial PA, L, dan ZA. Mereka tidak hanya dianiaya menggunakan tangan kosong, tetapi juga dengan berbagai benda keras yang ada di lokasi.

Senjata yang Digunakan: Dari Batu Bata hingga Body Motor

Menurut Yos, pelaku menggunakan berbagai alat untuk melancarkan aksinya, mulai dari batu bata, papan kayu, sepeda mini, kunci inggris, body motor, hingga pompa air. Semua benda tersebut dimanfaatkan untuk memukul korban tanpa ampun.

“Korban dipukuli dengan berbagai benda tumpul yang ada di bengkel tempat mereka dikejar. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka serius dan sempat mencari pertolongan ke rumah warga terdekat sebelum melapor ke Polsek,” jelasnya.

Polisi juga mendapati bahwa motif pengeroyokan ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati terhadap salah satu anggota keluarga korban. Meskipun begitu, penyidik masih mendalami apakah ada faktor lain yang memicu tindakan anarkis tersebut.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam pengeroyokan. Barang bukti tersebut meliputi satu buah kunci inggris, dua buah batu bata, satu sepeda mini, satu pompa, box motor, serta papan kayu.

“Para tersangka sudah kami amankan di Polsek Simpang Teritip untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Langkah-langkah penyelidikan terus dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Yos.

Saat ini, kepolisian juga memastikan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat. Hukuman pidana dapat mencapai lima tahun penjara, sesuai dengan ketentuan dalam KUHP Pasal 170.

Kerja Cepat Polisi dan Imbauan ke Pelaku Lain

Iptu Yos menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Polres Bangka Barat akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan warga. Ini terbukti dengan pengungkapan cepat yang kami lakukan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri jika terjadi permasalahan di lingkungan. Penyelesaian secara kekerasan hanya akan memperburuk keadaan dan membawa dampak hukum bagi para pelaku.

“Jangan main hakim sendiri. Segera laporkan ke pihak kepolisian jika ada masalah. Kami siap memberikan perlindungan hukum,” kata Yos.

Kondisi Korban dan Penanganan Lanjutan

Korban yang mengalami luka cukup parah kini telah mendapatkan perawatan medis. Polisi memastikan akan mendampingi korban dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. “Proses hukum akan berjalan secara transparan. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Yos. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *