KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, memberikan tanggapan resmi terkait ancaman Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut kemungkinan pembekuan direktorat tersebut jika tidak mampu melakukan pembenahan dalam waktu satu tahun. Djaka menegaskan bahwa pernyataan Purbaya harus dilihat sebagai bentuk koreksi dan dorongan agar Bea Cukai melakukan perubahan lebih cepat dan lebih menyeluruh. Rabu (3/12/2025)
“Apa yang menjadi sejarah kelam 1985 sampai dengan 1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” ujar Djaka saat ditemui usai acara Pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12).
Menurutnya, perhatian keras dari Menteri Keuangan merupakan sinyal penting bahwa publik menginginkan perubahan besar terhadap institusi Bea Cukai, terutama terkait isu pungutan liar, korupsi, dan rendahnya kualitas pelayanan. Djaka menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pembenahan yang dimulai dari perubahan kultur kerja internal.
Fokus Pembenahan dari Internal
Djaka mengungkapkan, langkah pertama yang akan ditempuh adalah memperbaiki kultur dan etos kerja pegawai DJBC. Ia menilai bahwa banyak persoalan yang muncul berasal dari buruknya disiplin dan standar pelayanan di lapangan. Karena itu, pengawasan akan diperketat, terutama pada titik-titik rawan seperti pelabuhan dan bandara.
“Kita akan mulai dari internal dulu. Pengawasan, budaya kerja, kedisiplinan—semua itu jadi prioritas. Kami juga dorong peningkatan kinerja dengan evaluasi ketat terhadap setiap pegawai,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pegawai yang masih melakukan pelanggaran atau tindakan menyimpang tidak akan mendapatkan toleransi. Proses penindakan akan melibatkan kepatuhan internal maupun Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
“Yang masih bandel, kita selesaikan. Saya tidak hafal berapa pegawai yang sudah kita tindak, tetapi semuanya melalui proses,” ujarnya.
Pemanfaatan Teknologi untuk Cegah Pelanggaran
Dalam upaya memperbaiki pelayanan dan mengurangi ruang korupsi, Djaka mengungkapkan bahwa Bea Cukai telah mulai menerapkan kecerdasan buatan (AI) pada sejumlah pintu masuk Indonesia. Teknologi tersebut digunakan untuk mendeteksi indikasi manipulasi nilai barang atau praktik underinvoicing yang selama ini menjadi salah satu modus umum penyelundupan.
Meski belum sempurna, Djaka menilai implementasi ini menjadi bukti bahwa DJBC sedang berupaya bergerak menjadi institusi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
“AI ini jadi salah satu terobosan kita. Memang belum maksimal, tetapi itu bagian dari upaya memperbaiki sistem,” jelasnya.
Perbaikan Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Selain perbaikan internal, Djaka menegaskan bahwa DJBC berkomitmen penuh meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat tidak lagi merasakan proses yang rumit, lambat, atau berpotensi pungutan liar.
“Kami paham masyarakat masih banyak yang tidak puas. Tapi kami ingin memperbaiki ini sedikit demi sedikit. Kami mohon dukungan masyarakat,” katanya.
Ia berharap masyarakat juga berperan aktif dalam mengawasi layanan Bea Cukai dan melaporkan indikasi pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli, itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” tegasnya.
Ancaman Pembekuan dari Purbaya
Pernyataan keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memicu perhatian publik setelah ia menyatakan telah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi Bea Cukai. Jika dalam satu tahun perbaikan tidak terlihat, maka opsi pembekuan akan dipertimbangkan.
“Biarkan, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai. Karena ancamannya serius, kalau Bea Cukai gak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih gak puas, Bea Cukai bisa dibekukan,” ucap Purbaya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11).
Menurut Purbaya, citra Bea Cukai kini kurang baik di mata publik, media, dan bahkan Presiden Prabowo. Karena itu ia menegaskan perlunya langkah-langkah tegas dan sistematis.
“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu pegawai Bea Cukai dirumahkan. Mereka pintar-pintar dan siap mengubah keadaan,” tegas Purbaya.
Pembekuan Pernah Terjadi di Era Soeharto
Ancaman pembekuan ini bukan hal baru. Pada 1985, Presiden Soeharto memutuskan membekukan Bea Cukai karena tingginya tingkat korupsi di tubuh instansi tersebut. Selama empat tahun, tugas bea dan cukai digantikan oleh perusahaan asal Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS).
Djaka berharap sejarah kelam tersebut tidak terulang kembali, dan ia berjanji mengawal seluruh proses reformasi DJBC agar lebih transparan, profesional, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.
“Yang penting kita berbenah. Kita tidak ingin sejarah itu terulang,” tutup Djaka. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)
















