
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Gudang minuman beralkohol ilegal di kawasan Kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi sorotan publik setelah diduga kuat berfungsi sebagai pusat distribusi minuman keras ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Bangka Belitung. Selasa (6/1/2026)
Gudang tersebut disinyalir menyimpan dan menyalurkan minuman beralkohol golongan B dan C tanpa dilengkapi izin edar resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas keluar masuk kendaraan roda empat yang mengangkut kardus-kardus minuman keras dari lokasi gudang tersebut hampir setiap hari.
Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, distribusi minuman keras tersebut dilakukan pada malam hari dan diduga menyasar sejumlah tempat hiburan malam ternama.
“Barang dikirim malam hari. Itu pola agar tidak menarik perhatian aparat,” ujar sumber tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, pengiriman disebut mengarah ke beberapa lokasi hiburan malam, di antaranya Blackout dan kawasan MRP Beach yang cukup dikenal di Bangka Belitung.
Selain dugaan pelanggaran perizinan, beredar pula isu adanya setoran uang koordinasi kepada oknum tertentu agar aktivitas distribusi minuman keras ilegal tersebut berjalan tanpa hambatan.
Isu tersebut menambah keresahan masyarakat karena dinilai mencederai penegakan hukum serta membuka peluang maraknya peredaran minuman keras tanpa pengawasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola gudang maupun aparat penegak hukum terkait belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi.
Situasi tersebut memunculkan desakan dari berbagai kalangan agar aparat segera melakukan pengecekan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerhati sosial Bangka Belitung, Ato, meminta aparat tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut.
“Jika benar gudang ini menjadi pusat suplai hiburan malam dan dibiarkan, maka hukum seolah hanya menjadi formalitas tanpa ketegasan,” tegas Ato.
Ia menilai aparat perlu bertindak cepat agar tidak muncul kesan adanya pembiaran maupun perlakuan khusus terhadap pelaku usaha ilegal.
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan konsisten demi menjaga ketertiban, keamanan, serta kesehatan sosial di lingkungan sekitar.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan kepolisian agar peredaran minuman beralkohol ilegal dapat ditekan secara nyata dan berkelanjutan.
Langkah tegas dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik serta menegaskan bahwa hukum berlaku sama bagi semua pihak.
Tanpa tindakan nyata, praktik serupa dikhawatirkan terus berulang di wilayah tersebut pada masa mendatang. (Sumber : Beritamerdekaonline.com, Editor : KBO Babel)









