Diskon Tarif Listrik 50 Persen Resmi Dibatalkan Pemerintah

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik, Fokus pada Stimulus Ekonomi Alternatif

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keputusan ini diambil dalam rapat para menteri karena proses penganggaran untuk program tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Selasa (3/6/2025)

“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

banner 336x280

Sebelumnya, diskon tarif listrik ini direncanakan sebagai salah satu dari enam paket subsidi dan bantuan pemerintah, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebagai alternatif, pemerintah meningkatkan alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Awalnya, BSU direncanakan sebesar Rp 150 ribu per bulan, namun angkanya dinaikkan menjadi Rp 300 ribu per bulan. BSU ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer pada Juni dan Juli 2025.

“Jadi, dua bulan Rp 600 ribu,” jelas Sri Mulyani.

Diskon Transportasi dan Tarif Tol

Selain BSU, pemerintah juga memperkenalkan diskon pada berbagai layanan transportasi untuk mendukung aktivitas masyarakat selama periode Juni dan Juli 2025. Diskon yang diberikan meliputi:

  1. Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen.
  2. Diskon tiket pesawat melalui kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah sebesar 6 persen.
  3. Diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 940 miliar untuk program diskon transportasi ini. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan mobilitas.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menetapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk periode yang sama. Sri Mulyani menjelaskan, program ini akan didanai melalui operasi non-APBN.

“Untuk ini, akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum sudah memberi surat edaran kepada badan usaha jalan tol mengenai kebijakan diskon tarif tol,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah memperkirakan program diskon tol ini akan melibatkan 110 juta pengendara dengan estimasi anggaran sebesar Rp 650 miliar.

Penebalan Bantuan Sosial

Stimulus ekonomi lainnya yang disiapkan pemerintah adalah penebalan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu. Alokasi anggaran yang disediakan mencapai Rp 11,93 triliun. Dalam program ini, pemerintah menambahkan dana sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan kepada kelompok penerima manfaat dari program Kartu Sembako. “Bantuan ini menyasar sebanyak 18,3 juta kelompok penerima manfaat,” jelasnya.

Selain bantuan tunai, pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama dua bulan, atau total 20 kilogram beras. “Jadi, akan dapat 20 kilogram beras,” tambah Sri Mulyani.

Diskon Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Salah satu kebijakan stimulus lainnya adalah pemberian diskon sebesar 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Kebijakan ini menyasar 2,7 juta pekerja yang berada di lingkungan enam industri padat karya.

Program diskon iuran JKK ini bertujuan untuk meringankan beban pekerja agar mereka tetap mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dengan biaya yang lebih terjangkau. Berbeda dengan program stimulus lainnya yang berlaku selama dua bulan, diskon iuran JKK akan berlaku selama enam bulan penuh. (Sumber: Tempo, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *