KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sabtu (5/9/2026)
Prioritas tersebut terutama menyangkut sektor kesehatan dan pendidikan yang dinilai menjadi bagian penting dari pelayanan publik. Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, mengatakan keterbatasan anggaran daerah harus disikapi dengan perencanaan yang tepat sehingga program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pelayanan dasar penting sekali, harus kita bereskan dahulu. Kesehatan, pendidikan, semua yang dasar-dasar. Dalam menggunakan APBD Pemprov Babel,” kata Edi kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).
Menurut Edi, DPRD Babel akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Babel dalam menyusun dan menggunakan anggaran daerah. Kolaborasi tersebut diperlukan agar keterbatasan ruang fiskal tidak menghambat pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, setiap anggaran yang tersedia harus dimanfaatkan secara efektif. Apabila kebutuhan dasar telah terpenuhi dan masih terdapat ruang anggaran, barulah pemerintah dapat mengalokasikannya untuk kebutuhan lain yang bersifat nonprioritas.
“DPRD Babel berkolaborasi, kita bersama-sama memikirkan anggaran yang sempit ini bisa cukup. Nanti ada lebih kita gunakan untuk hal-hal yang nonprioritas. Tetapi harus bermanfaat untuk Babel dan seluruh masyarakat bisa merasakan,” ujarnya.
Edi menjelaskan, pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Babel. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dan DPRD agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara lebih realistis dan tepat sasaran.
Sebelumnya, DPRD Babel bersama Pemprov Babel telah menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 pada Senin (31/8/2026).
“Perubahan APBD kita di 2026 ini penyesuaian terhadap anggaran yang tersedia dan juga rancangan peraturan daerah tentang bagaimana kita membangun provinsi ini di tahun 2027,” jelas Edi yang merupakan anggota DPRD Babel dari daerah pemilihan Belitung-Belitung Timur.
Ia berharap seluruh proses pembahasan terhadap perubahan APBD 2026 dan penyusunan APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan anggaran daerah harus memberikan dampak nyata, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan di berbagai wilayah di Provinsi Babel.
“Alhamdulillah selesai, semoga bisa kita rampungkan. Semoga nanti bisa bermanfaat lah untuk Provinsi Babel,” katanya.
Berdasarkan rancangan perubahan APBD 2026 yang telah disepakati, terdapat penyesuaian terhadap postur anggaran daerah. Total APBD 2026 yang sebelumnya sebesar Rp2.110.110.133.667,75 berubah menjadi Rp2.066.331.723.998,79.
Dengan demikian, terdapat pengurangan sebesar Rp43.778.409.668,96 atau sekitar 2,07 persen dibandingkan postur APBD induk 2026.
Di sisi lain, terdapat penyesuaian berupa penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp8.786.187.000. Penambahan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026.
Penyesuaian struktur anggaran tersebut dilakukan agar program pembangunan yang dilaksanakan pada sisa tahun anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat memastikan setiap belanja yang dialokasikan memiliki manfaat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, DPRD Babel menilai penentuan skala prioritas menjadi kunci dalam pengelolaan APBD. Pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar masyarakat diharapkan tetap menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan anggaran daerah. (Dwi Frasetio/KBO Babel)

















