DPRD Babel Fasilitasi Audiensi Warga dan PT GSBL, Fokus pada Perlindungan Hak Pekerja

Didit Srigusjaya: DPRD Babel Akan Panggil PT GSBL dan Disnaker Terkait Dugaan PHK Sepihak

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi audiensi antara masyarakat Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, dengan perwakilan perusahaan perkebunan sawit PT Gunung Sari Bina Lestari (GSBL), terkait persoalan ketenagakerjaan. Selasa (14/10/2025)

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel pada Senin (13/10/2025). Audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat Desa Mayang, tokoh masyarakat, dan unsur lembaga terkait.

banner 336x280

Dalam kesempatan itu, Didit menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi yang adil dan konstruktif bagi semua pihak. Menurutnya, DPRD tidak berpihak kepada siapa pun, melainkan bertugas menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan agar tercapai kesepahaman yang saling menguntungkan.

“Tujuan DPRD bukan untuk memihak, tapi mencari solusi terbaik agar masalah ini tidak berlarut. Kita ingin semua pihak mendapatkan keadilan. PT GSBL juga bagian dari investasi yang harus dijaga, tapi hak pekerja juga wajib dilindungi,” ujar Didit.

Ia menambahkan bahwa DPRD Babel akan menindaklanjuti hasil audiensi tersebut dengan memanggil pihak manajemen PT GSBL, Dinas Tenaga Kerja provinsi dan kabupaten, serta Komisi IV DPRD yang membidangi tenaga kerja. Selain itu, perwakilan DPRD Bangka Barat dan pihak kepolisian juga akan dilibatkan untuk memastikan proses mediasi berjalan terbuka dan sesuai aturan.

“Kita ingin duduk bersama. Nanti akan kita jadwalkan rapat lanjutan dengan menghadirkan semua pihak supaya tidak ada yang merasa ditinggalkan,” tambah Didit.

Dalam forum tersebut, Ketua DPD Desa Mayang, Zulkifli, menyampaikan keluhan masyarakat atas tindakan yang dinilai tidak adil dari pihak PT GSBL. Ia menuturkan bahwa sejumlah pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa alasan yang jelas.

“Ada teman-teman yang sudah bekerja lima tahun bahkan lebih, tapi diminta mundur tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka diminta tanda tangan surat pemindahan ke perusahaan lain dengan alasan restrukturisasi, padahal kesejahteraan di GSBL lebih baik,” ungkap Zulkifli.

Menurutnya, dari sekitar 40 pekerja yang terdampak, hanya tujuh orang yang masih bertahan dan menolak untuk menandatangani surat pemindahan tersebut.

“Kami sudah mencoba mencari keadilan, bahkan melaporkan hal ini ke Polres Bangka Barat agar mendapatkan kepastian hukum,” tambahnya.

Zulkifli juga meminta agar DPRD Babel dapat menjadi penengah yang objektif dan membantu memastikan hak-hak para pekerja dilindungi sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

“Kami hanya ingin keadilan dan bisa kembali bekerja seperti semula tanpa tekanan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Didit Srigusjaya mengapresiasi langkah masyarakat Desa Mayang yang menempuh jalur dialog dan hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menilai tindakan itu menunjukkan kedewasaan warga dalam memperjuangkan haknya secara tertib dan sesuai mekanisme.

“Kami sangat menghormati aspirasi masyarakat. Ini cara yang benar, datang ke DPRD untuk menyampaikan permasalahan. Kami akan kawal supaya semuanya bisa diselesaikan secara adil,” tegas Didit.

Selain menyoroti aspek hukum dan etika hubungan kerja, Didit juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta komunikasi antara pihak manajemen dan masyarakat sekitar.

“Perusahaan juga harus sadar, mereka berdiri di tengah masyarakat. Jangan sampai hubungan baik yang sudah terjalin rusak hanya karena kurang komunikasi,” ujarnya.

Ia berharap ke depan hubungan antara PT GSBL dan masyarakat Desa Mayang dapat kembali harmonis.

“Kalau komunikasi baik, pasti tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. DPRD siap memfasilitasi agar semuanya win-win,” katanya menutup pertemuan.

Rapat audiensi yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut berjalan tertib dan penuh dialog. DPRD Babel akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak dalam waktu dekat untuk memastikan adanya langkah konkret penyelesaian.

Langkah DPRD Babel ini menjadi bagian dari upaya lembaga legislatif dalam menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan hak-hak pekerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Sumber : Babel Aktual, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *