KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (23/2/2026). Dalam sidang tersebut, Hardi Efendi resmi dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan almarhum dr Adi Sucipto.
Prosesi pelantikan berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan suasana tertib dan khidmat. Hardi Efendi dilantik sebagai wakil dari Partai Gerindra, melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Kota Pangkalpinang.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar, didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Babel Fery Afriyanto, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Eddy Iskandar menegaskan bahwa pelaksanaan PAW merupakan bagian dari amanat konstitusi untuk menjaga keberlangsungan representasi rakyat di lembaga legislatif daerah. Menurutnya, kekosongan kursi harus segera diisi agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan tetap berjalan optimal.
“Paripurna ini merupakan pelaksanaan ketentuan konstitusi, yakni peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu saudara Hardi Efendi menggantikan almarhum dr. Adi Sucipto,” ujar Eddy.
Ia menambahkan, kehadiran Hardi Efendi melengkapi komposisi anggota DPRD Babel dari daerah pemilihan Pangkalpinang sekaligus memperkuat Fraksi Gerindra di parlemen daerah. Dengan lengkapnya keanggotaan, diharapkan kinerja DPRD semakin efektif dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah, dengan dilantiknya Pak Hardi, kursi DPRD dari Dapil Pangkalpinang kembali terisi penuh sehingga aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara maksimal,” katanya.
Eddy juga menyampaikan harapan agar Hardi Efendi dapat menjalankan tugas dengan amanah serta membangun kerja sama yang baik dengan seluruh unsur DPRD. Ia turut menyampaikan penghargaan kepada keluarga almarhum dr. Adi Sucipto atas pengabdian almarhum selama menjadi anggota legislatif.
“Semoga Pak Hardi diberikan kemudahan dalam menjalankan amanat rakyat. Kami juga menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada keluarga almarhum atas dedikasi beliau selama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menjelaskan bahwa seluruh mekanisme PAW telah dilaksanakan sesuai dengan tata tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses administrasi, mulai dari pengusulan partai politik hingga penerbitan keputusan pemerintah pusat, telah ditempuh secara resmi.
Menurut Didit, keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Babel telah diterima sebelum pelantikan dilaksanakan. Hal ini menjadi dasar hukum untuk menggelar pengucapan sumpah/janji.
“Alhamdulillah, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri sudah kami terima, sehingga hari ini pelantikan dapat dilaksanakan secara sah,” kata Didit kepada awak media usai rapat paripurna.
Ia juga mengapresiasi peran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sehingga seluruh proses PAW berjalan lancar dan sesuai aturan.
Setelah resmi dilantik, Hardi Efendi ditempatkan di Komisi IV DPRD Babel yang membidangi pendidikan, sosial, dan kesehatan. Penempatan ini dinilai strategis mengingat sektor-sektor tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan bergabungnya Hardi Efendi di Komisi IV, DPRD berharap pembahasan kebijakan di bidang pendidikan, kesejahteraan sosial, dan layanan kesehatan dapat semakin optimal, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.
Didit Srigusjaya menyampaikan ucapan selamat kepada Hardi Efendi atas amanah barunya dan berharap ia dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja legislatif.
“Selamat bekerja. Semoga bisa cepat menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Bangka Belitung,” ujarnya.
Pelantikan PAW ini juga menjadi momentum konsolidasi bagi DPRD Babel untuk memperkuat kinerja kelembagaan. Dengan komposisi anggota yang kembali lengkap, DPRD diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pembahasan perda, pengawasan program pemerintah, serta penyaluran aspirasi masyarakat di seluruh wilayah provinsi.
Bagi masyarakat Pangkalpinang, kehadiran wakil baru di parlemen daerah diharapkan dapat memperkuat perjuangan kepentingan daerah, terutama terkait pembangunan perkotaan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat kepada Hardi Efendi dari para pimpinan dan anggota DPRD serta tamu undangan. Prosesi berlangsung lancar tanpa kendala, menandai dimulainya tugas resmi Hardi Efendi sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga akhir masa jabatan 2029. (KBO Babel)

















