KBOBABEL.COM (TANJUNG PANDAN) – Kasus dugaan penyelundupan timah ilegal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke luar negeri yang menyeret nama pengusaha Bangka Selatan, Asui Koposang, terus berkembang. Aparat penegak hukum kembali mengamankan dua orang yang diduga berperan penting dalam mata rantai distribusi timah ilegal tersebut. Jumat (27/2/2026)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung yang tengah melakukan pengembangan kasus. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial WL dan AM.
Keduanya diciduk pada Kamis malam dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Belitung. Penangkapan WL dan AM disebut merupakan bagian dari pengejaran terhadap empat orang yang diduga berperan aktif membantu operasional penyelundupan timah di wilayah Belitung.
“Info yang beredar ada empat orang yang sedang diburu Diskrimsus. Saat ini dua sudah diamankan di Polres Belitung,” ungkap sumber terpercaya, Jumat (27/2/2026).
Dalam konstruksi perkara yang berkembang, Asui Koposang disebut sebagai penyandang dana sekaligus pengendali arus distribusi dalam skema penyelundupan tersebut. Ia diduga menjadi aktor sentral yang mengatur pembelian pasir timah dari tingkat bawah hingga pengiriman ke luar negeri melalui jalur ilegal.
Praktik penyelundupan ini bahkan diduga telah berlangsung sebanyak 18 kali pengiriman ke luar negeri. Jumlah tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan pola yang sistematis dan terorganisir, bukan sekadar aktivitas sporadis.
WL dan AM diduga berperan sebagai pengumpul sekaligus pembeli pasir timah di lapangan. Keduanya disebut aktif mencari dan membeli timah dari sejumlah titik di Belitung. Setelah terkumpul, pasir timah tersebut diduga diserahkan ke jaringan yang lebih besar sebelum akhirnya dikirim ke luar negeri.
“Peran mereka sebagai kaki tangan bos Asui untuk membeli timah di Belitung. Mereka yang bergerak di lapangan,” tambah sumber tersebut.
Peran pengumpul di tingkat daerah dinilai krusial dalam mata rantai distribusi. Tanpa pasokan yang stabil dari lapangan, skema pengiriman dalam jumlah besar tidak akan berjalan lancar. Karena itu, penyidik menduga WL dan AM memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan bahan baku untuk setiap pengiriman.
Sejauh ini, aparat masih mendalami alur distribusi secara detail, termasuk jalur yang digunakan untuk mengirimkan timah ke luar negeri. Dugaan sementara, pengiriman dilakukan melalui pelabuhan tertentu dengan memanfaatkan celah pengawasan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut komoditas strategis yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Bangka Belitung. Aktivitas tambang dan perdagangan timah ilegal dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan, sekaligus berdampak pada kerusakan lingkungan akibat praktik penambangan tanpa izin.
Selain itu, penyelundupan ke luar negeri juga berpotensi merusak tata niaga resmi dan menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang beroperasi sesuai aturan.
Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, hingga kini belum membuahkan hasil. Dihubungi pada Jumat (27/2/2026) melalui sambungan telepon, panggilan wartawan belum direspons.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait detail penangkapan WL dan AM maupun perkembangan pengejaran terhadap dua target lainnya yang masih dalam daftar pencarian.
Penyidik disebut masih fokus mengumpulkan alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
Kasus ini juga membuka kemungkinan adanya jaringan lintas daerah, mengingat dugaan pengiriman telah dilakukan hingga 18 kali ke luar negeri. Jika terbukti, maka skema tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana terorganisir dengan nilai ekonomi yang signifikan.
Penindakan terhadap jaringan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik tambang dan perdagangan timah ilegal yang selama ini sulit diberantas. Aparat diminta bertindak transparan dan profesional agar proses hukum berjalan akuntabel.
Publik kini menanti langkah lanjutan dari kepolisian, termasuk kejelasan status hukum WL dan AM serta posisi Asui Koposang dalam konstruksi perkara. Pengungkapan kasus ini dinilai menjadi momentum penting dalam upaya penegakan hukum di sektor pertambangan timah di Bangka Belitung.
Babelterkini.com akan terus menggali informasi dan menelusuri lebih jauh skema penyelundupan yang diduga dikendalikan Asui Koposang, termasuk kemungkinan keterlibatan kolektor timah lainnya di Belitung dalam rantai distribusi menuju pasar luar negeri. (Sumber : BabelTerkini, Editor : KBO Babel)
















