KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dugaan praktik monopoli dalam tata niaga timah di Pulau Bangka kembali mencuat ke publik. Informasi yang berhasil dihimpun media menunjukkan adanya indikasi permainan terstruktur yang diduga dilakukan oleh CV Alam Memberi Rezeki (AMR) sebagai mitra PT Timah, dengan melibatkan sejumlah oknum Satgas Timah. Praktik ini disebut berjalan rapi dan tertutup, namun mulai terendus melalui temuan dokumen dan kesaksian sejumlah sumber kredibel. Jumat (28/11/2025)
Menurut sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, aliran timah rampasan dari sejumlah operasi Satgas Timah diduga tidak sepenuhnya diserahkan kepada negara atau perusahaan yang berwenang. Sebaliknya, hasil sitaan tersebut diarahkan untuk disetor kepada CV AMR, sebelum kemudian dijual kembali kepada PT Timah.
“Hasil rampasan timah oleh oknum tim satgas ini ternyata diarahkan untuk disetor ke CV AMR. Kemudian baru dijual kembali ke PT Timah,” ungkap sumber tersebut, Rabu (27/11/25).
Sumber itu menegaskan bahwa jumlah timah hasil rampasan tersebut tidak sedikit. Jika dikumpulkan dari berbagai lokasi selama beberapa bulan, nilainya ditaksir mencapai ratusan ton.
“Bayangkan saja, hasil rampasan timah oleh ini jika dikumpul dan dijumlahkan bisa mencapai ratusan ton,” ujarnya menambahkan.
Lebih jauh, sumber tersebut menjelaskan bahwa CV AMR selama ini diduga menjadi mitra istimewa PT Timah. CV AMR disebut sebagai perusahaan yang paling banyak mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah dibandingkan mitra lainnya. Banyaknya SPK yang diberikan kepada perusahaan tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak yang merasa adanya perlakuan khusus.
Beberapa titik lokasi SPK yang disebutkan antara lain Matras di Kabupaten Bangka, Sanfur di Kabupaten Bangka Tengah, Cupat di Kabupaten Bangka Barat, Tempilang di Kabupaten Bangka Barat, serta Permis dan Suka Damai di Kabupaten Bangka Selatan. Seluruh lokasi tersebut merupakan wilayah strategis yang kerap menjadi pusat aktivitas penambangan timah.
“Padahal perusahaan ini sudah mengantongi paling banyak SPK dari PT. Timah. Perusahaan ini menjadi perusahaan spesial, bos perusahaan ini orang Medan sana,” lanjut sumber tersebut.
Dugaan permainan antara mitra perusahaan, oknum aparat, dan pihak internal korporasi semakin memanaskan isu tata kelola timah di Bangka Belitung yang selama ini kerap disorot publik. Praktik semacam ini, jika terbukti, dapat merugikan negara, mencederai persaingan usaha yang sehat, serta memperkuat dominasi kelompok tertentu dalam rantai produksi timah.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya menghubungi pihak PT Timah, CV AMR, maupun Satgas Timah untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Masyarakat berharap otoritas terkait, termasuk aparat penegak hukum dan kementerian teknis, dapat membuka tabir skema yang diduga merugikan negara dan pelaku usaha lainnya ini.
Isu monopoli timah yang kembali menyeruak menjadi indikator bahwa tata kelola sektor strategis ini membutuhkan pengawasan ekstra. Jika praktik terselubung benar dilakukan, maka koreksi menyeluruh harus dilakukan untuk memastikan bahwa sumber daya alam negara tidak dikuasai oleh kelompok tertentu demi kepentingan sepihak. (Sumber: Bangkaindependent.com, Editor: KBO Babel)










