KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) – Dunia pertambangan timah kembali dihebohkan dengan kabar mencengangkan dari Bangka Tengah. Seorang figur yang selama bertahun-tahun dikenal vokal menentang tambang timah ilegal, kini justru diduga terlibat langsung dalam aktivitas yang sama. Kamis (26/6/2025)
Sosok tersebut adalah SR alias SK, yang sebelumnya kerap menjadi narasumber dan pemberi informasi dalam pemberitaan seputar aktivitas tambang ilegal di wilayah Kolong Marbuk dan Kenari.
SR dikenal luas oleh masyarakat dan jejaring media lokal karena kiprahnya dari tahun 2016 hingga 2023 dalam membongkar praktik penambangan ilegal.
Namun kini, kredibilitasnya dipertanyakan setelah muncul dugaan bahwa ia berbalik arah—tidak hanya menjadi pelaku, tetapi juga membentuk kelompok tambang sendiri yang disebut-sebut beroperasi secara liar.
Tak hanya itu, SR diduga menjalin kerja sama dengan AK CS, mantan Ketua KONI Bangka Selatan yang juga dikenal sebagai salah satu kolektor timah besar di wilayah tersebut.
Yang lebih mengejutkan lagi, keduanya dituding mencatut nama Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, guna melindungi dan melancarkan operasi tambang mereka.
Informasi ini pertama kali mencuat dari warga Nibung yang mengetahui aktivitas di lapangan.
“Dikabarkan memiliki bendera sendiri dan turut mencatut nama Didit Srigusjaya,” ujar Bujang, salah satu tokoh masyarakat Nibung yang mengaku kecewa atas perubahan sikap SR.
Fenomena ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pegiat lingkungan. Mereka merasa dikhianati oleh seseorang yang dulu tampil sebagai “pejuang anti tambang ilegal”, tetapi kini malah diduga menjadi bagian dari lingkaran tambang tak berizin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Para pemerhati tambang dan tokoh masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi ini.
Dugaan pencatutan nama Ketua DPRD pun menjadi poin krusial yang harus diusut secara serius agar tidak mencoreng nama baik lembaga legislatif.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari SR maupun AK CS terkait tudingan tersebut. Pihak Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, juga belum memberikan klarifikasi apakah dirinya mengetahui atau merestui penggunaan namanya dalam kegiatan tambang tersebut.
Kasus ini menjadi refleksi pahit bagi masyarakat Bangka Belitung bahwa praktik tambang ilegal bukan hanya soal alat berat dan kerusakan alam, tapi juga menyangkut persoalan moral, integritas, dan kepentingan ekonomi sejumlah oknum yang berkamuflase di balik perjuangan rakyat.
Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan tidak tinggal diam. Jika benar terbukti, maka tindakan hukum yang tegas harus dijatuhkan, bukan hanya demi menegakkan aturan, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap gerakan-gerakan sosial yang tulus. (Gunawan/KBO Babel)