KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Lonjakan harga minyak dunia kembali menjadi perhatian para ekonom karena dinilai berpotensi memberikan dampak luas terhadap perekonomian Indonesia. Kenaikan harga energi global tidak hanya memengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga dapat menekan daya beli masyarakat hingga memperlambat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Senin (9/3/2026)
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan bahwa minyak merupakan komoditas strategis yang memiliki pengaruh besar terhadap berbagai sektor ekonomi. Ketika harga minyak dunia meningkat, dampaknya dapat merambat ke berbagai aktivitas ekonomi domestik.
“Minyak bukan sekadar komoditas, melainkan tombol yang bisa menyalakan inflasi, menguras APBN, dan memperlambat mesin pertumbuhan,” ujar Achmad, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, kenaikan harga minyak global akan memicu serangkaian efek berantai yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi nasional. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan pada sektor energi, tetapi juga merambat ke sektor produksi, distribusi barang, hingga aktivitas konsumsi masyarakat.
Achmad menjelaskan bahwa salah satu dampak pertama dari kenaikan harga minyak adalah meningkatnya biaya impor energi. Indonesia yang masih mengimpor sebagian kebutuhan minyaknya akan menghadapi tekanan pada neraca perdagangan ketika harga minyak dunia melonjak.
Kondisi tersebut juga berpotensi memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah karena meningkatnya kebutuhan devisa untuk impor energi.
Selain itu, kenaikan harga minyak dunia juga dapat memaksa pemerintah untuk mengambil berbagai kebijakan terkait harga energi domestik, termasuk penyesuaian harga BBM atau penambahan subsidi energi.
Langkah-langkah tersebut tentunya memiliki implikasi terhadap anggaran negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jika subsidi energi meningkat, ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program pembangunan lainnya dapat menjadi lebih terbatas.
Di sisi lain, jika harga energi domestik dinaikkan, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat melalui kenaikan biaya hidup.
Achmad menilai bahwa jalur dampak yang paling cepat dirasakan masyarakat adalah penurunan daya beli rumah tangga. Hal ini terjadi karena energi merupakan komponen penting dalam aktivitas transportasi dan logistik.
Ketika harga energi meningkat, biaya distribusi barang ikut naik sehingga harga berbagai kebutuhan sehari-hari juga terdorong naik.
“Kenaikan harga energi biasanya dengan cepat mendorong kenaikan harga barang, terutama produk yang bergantung pada distribusi. Akibatnya, pengeluaran rumah tangga meningkat dan pendapatan riil masyarakat menurun,” jelasnya.
Menurut Achmad, penurunan daya beli masyarakat dapat memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini karena konsumsi rumah tangga selama ini menjadi kontributor terbesar dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Jika konsumsi masyarakat melemah, maka laju pertumbuhan ekonomi juga berpotensi melambat.
Selain memengaruhi konsumsi rumah tangga, kenaikan harga minyak juga berdampak langsung terhadap sektor produksi.
Banyak sektor industri yang sangat bergantung pada energi, seperti manufaktur, transportasi, pertanian modern, hingga jasa logistik.
Ketika harga energi meningkat, biaya operasional perusahaan ikut naik sehingga menekan kinerja bisnis.
Dalam kondisi tersebut, perusahaan biasanya menghadapi tiga pilihan, yakni menaikkan harga produk, mengurangi margin keuntungan, atau menunda ekspansi usaha.
Namun dalam situasi ketidakpastian ekonomi global, banyak perusahaan cenderung memilih menunda investasi atau ekspansi bisnis.
Penundaan investasi ini dapat memberikan dampak jangka menengah terhadap pertumbuhan ekonomi karena investasi merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kapasitas produksi dan menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, lonjakan harga minyak yang dipicu oleh konflik geopolitik global juga berpotensi meningkatkan risiko di pasar keuangan.
Achmad menjelaskan bahwa kondisi tersebut dapat memicu peningkatan premi risiko yang diminta oleh investor.
Akibatnya, pasar keuangan dapat mengalami volatilitas yang lebih tinggi, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah.
“Dalam situasi ketidakpastian global, pelaku pasar biasanya meminta premi risiko yang lebih tinggi. Ini dapat berdampak pada nilai tukar rupiah dan biaya pendanaan bagi pemerintah maupun sektor swasta,” katanya.
Jika biaya pendanaan meningkat, maka kegiatan investasi dan ekspansi usaha juga dapat terhambat.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Achmad menilai Indonesia masih memiliki sejumlah kerentanan struktural terhadap fluktuasi harga energi global.
Salah satu faktor utama adalah ketergantungan terhadap impor minyak.
Selain itu, kapasitas penyimpanan energi nasional juga dinilai masih terbatas.
Dalam sejumlah laporan terbaru, stok BBM nasional disebut berada di kisaran sekitar 23 hari, sementara kapasitas penyimpanan maksimal hanya sekitar 25 hingga 26 hari.
Kondisi tersebut membuat ruang manuver Indonesia relatif sempit ketika terjadi gangguan pasokan energi global.
Jika terjadi lonjakan harga atau gangguan distribusi energi di pasar internasional, dampaknya dapat dengan cepat dirasakan di dalam negeri.
Karena itu, Achmad menilai Indonesia perlu memperkuat ketahanan energi nasional agar tidak terlalu rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan kapasitas penyimpanan energi, memperbaiki kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran, serta mendorong efisiensi energi di berbagai sektor.
Selain itu, pengembangan energi alternatif dan energi terbarukan juga dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
“Ketahanan energi harus menjadi prioritas jangka panjang. Dengan memperkuat sistem energi nasional, dampak fluktuasi harga minyak global terhadap ekonomi domestik dapat ditekan,” ujar Achmad.
Ia menambahkan bahwa stabilitas harga energi sangat penting bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah perlu terus mengantisipasi berbagai risiko global yang dapat memengaruhi harga energi serta menyiapkan kebijakan yang mampu menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)














