Empat Puskesmas di Bangka Tengah Belum Punya UGD 24 Jam, DPRD Angkat Bicara

Infrastruktur Puskesmas Rusak, DPRD Bateng Minta Dinkes Segera Lakukan Pembenahan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Minimnya pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) di sejumlah puskesmas di Kabupaten Bangka Tengah kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, melakukan monitoring langsung ke Puskesmas Kecamatan Koba bersama pimpinan BPJS Kabupaten Bangka Tengah untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026). Senin (16/3/2026)

Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) di daerah tersebut, khususnya terkait belum tersedianya layanan UGD selama 24 jam di Puskesmas Koba. Padahal, sebagai fasilitas kesehatan yang berada di tingkat kecamatan, puskesmas diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tanggap, dan memadai bagi masyarakat.

banner 336x280

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menyampaikan bahwa selain persoalan layanan UGD yang belum tersedia selama 24 jam, kondisi infrastruktur bangunan Puskesmas Koba juga memerlukan perhatian serius dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah.

Menurutnya, dari hasil peninjauan langsung di lapangan, ditemukan sejumlah kerusakan pada bangunan puskesmas yang dinilai cukup memprihatinkan dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau melihat kondisi infrastruktur yang ada, perlu adanya pemeliharaan dan renovasi gedung Puskesmas Koba. Beberapa bagian bangunan terlihat mengalami kerusakan yang cukup berat,” kata Batianus saat melakukan peninjauan.

Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa pihaknya menemukan beberapa kerusakan fisik yang cukup signifikan pada bangunan puskesmas. Beberapa di antaranya seperti dinding bangunan yang tampak kotor dan kurang terawat, kaca jendela yang pecah, serta pintu ruangan yang mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan pasien, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

“Beberapa di antaranya kita temukan dinding yang kotor dan kurang terawat, kaca jendela yang pecah, serta pintu ruangan yang rusak. Hal ini tentu sangat memengaruhi kenyamanan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” terangnya.

Batianus menegaskan bahwa kondisi tersebut harus segera menjadi perhatian serius bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah. Ia meminta agar pembenahan terhadap sarana dan prasarana puskesmas dapat segera dilakukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, fasilitas kesehatan yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam penanganan kondisi darurat.

“Hal ini harus menjadi atensi dan pembenahan bagi Dinas Kesehatan Bangka Tengah agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.

Selain perbaikan infrastruktur, Batianus juga menyoroti pentingnya menghadirkan layanan UGD selama 24 jam di puskesmas. Ia menilai keberadaan layanan darurat yang siap siaga sepanjang waktu sangat dibutuhkan masyarakat, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis secara cepat.

Ia berharap dengan adanya perbaikan fasilitas serta peningkatan layanan kesehatan, masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih mudah diakses.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Kabupaten Bangka Tengah, Sumini, yang turut hadir dalam kegiatan monitoring tersebut juga menyampaikan dukungannya terhadap peningkatan layanan kesehatan di puskesmas.

Menurut Sumini, puskesmas yang berstatus sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama seharusnya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat, termasuk menyediakan layanan UGD selama 24 jam.

Ia menjelaskan bahwa layanan darurat sangat penting bagi masyarakat karena dapat menjadi solusi awal bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis segera sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Puskesmas yang berstatus Faskes tingkat pertama sudah sewajibnya menyelenggarakan pelayanan UGD 24 jam guna memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” jelas Sumini.

Berdasarkan data yang ada, saat ini masih terdapat empat puskesmas di Kabupaten Bangka Tengah yang belum memiliki layanan UGD selama 24 jam. Keempat puskesmas tersebut antara lain Puskesmas Koba, Puskesmas Pangkalanbaru, Puskesmas Simpang Katis, dan Puskesmas Namang.

Kondisi ini dinilai perlu segera mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah agar masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan maksimal, terutama dalam kondisi darurat.

Selain peningkatan fasilitas, Ketua DPRD Bangka Tengah juga mengingatkan Dinas Kesehatan agar dapat memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan di puskesmas. Hal ini termasuk dengan melakukan penambahan tenaga medis serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan.

Dengan adanya dukungan dari DPRD serta BPJS, diharapkan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.

Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat serta memastikan setiap warga dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang cepat, aman, dan berkualitas. (Sumber : Fakta Berita, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *