Excavator Bantuan KKP Diduga Disalahgunakan, Keberadaan Sempat Tak Terlacak Dua Tahun

Aset Negara Diduga Disewakan Ilegal, PC Bantuan KKP Seret Nama Pejabat DKP Bangka Barat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Dugaan penyalahgunaan aset negara mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Satu unit excavator (PC) bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) yang diterima melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bangka Barat pada 2018 dilaporkan tidak diketahui keberadaannya selama hampir dua tahun. Sabtu (14/2/2026)

Alat berat tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pengembangan sektor perikanan, terutama untuk mendukung pembuatan kolam, tambak, dan infrastruktur budidaya lainnya. Namun dalam perjalanannya, pengelolaan excavator itu diserahkan kepada koperasi binaan dinas. Dari sinilah dugaan penyimpangan mulai mencuat.

banner 336x280

Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah sumber, pada rentang 2023 hingga 2025 keberadaan excavator tidak terlacak secara jelas oleh dinas. Bahkan, alat tersebut disebut-sebut ditemukan berada di wilayah Bangka Selatan, di luar daerah administrasi Bangka Barat. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa excavator dimanfaatkan di luar peruntukan awal dan diduga disewakan secara ilegal.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan, excavator tersebut diduga disewakan untuk kepentingan komersial tanpa dasar hukum yang jelas. Hasil penyewaan pun disebut tidak pernah dilaporkan secara transparan kepada dinas.

“Informasinya alat itu disewakan, bahkan sampai keluar daerah. Tapi tidak jelas ke mana aliran dananya. Laporan juga tidak pernah terbuka,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada pejabat yang menjabat pada periode dugaan penyimpangan telah dilakukan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan substantif terkait alur pemanfaatan alat berat tersebut, termasuk soal mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Bangka Barat, Wiratmo, sebelumnya menyampaikan bahwa sejak awal penerimaan bantuan pada 2018, pengelolaan excavator memang diserahkan kepada koperasi. Menurutnya, sistem itu diterapkan agar operasional dan pemanfaatan alat bisa lebih fleksibel di lapangan.

Namun, ia mengaku belum memahami secara menyeluruh riwayat penggunaan excavator tersebut, mengingat dirinya baru beberapa bulan menjabat sebagai Plt Kepala Dinas.

“Saya belum tahu detail pemanfaatannya sejak awal, karena baru menjabat beberapa bulan. Sejak awal memang dikelola koperasi,” ujar Wiratmo.

Meski demikian, pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, Wiratmo bukan figur baru di lingkungan DKP Bangka Barat dan sebelumnya pernah menduduki jabatan struktural di dinas tersebut. Ia juga mengakui bahwa dinas tidak menerima laporan rutin dari koperasi terkait penggunaan excavator.

“Kami sudah meminta laporan bulanan, tapi tidak pernah diberikan. Alat juga tidak pernah diperlihatkan kepada dinas. Dari awal kami sudah mengingatkan agar tidak terjadi masalah,” katanya.

Minimnya pengawasan terhadap aset bernilai strategis ini memicu kritik dari berbagai kalangan. Ketua Pemuda Pancasila Bangka Barat, Ricky Eris, menilai situasi tersebut janggal dan patut diusut secara menyeluruh.

Menurut Ricky, pengawasan terhadap aset negara merupakan fungsi melekat yang tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab dinas, sekalipun pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga seperti koperasi.

“Tidak masuk akal kalau aset strategis bisa ‘menghilang’ selama hampir dua tahun tanpa pengawasan. Apalagi yang bersangkutan bukan orang baru di dinas. Ini harus diusut tuntas,” tegas Ricky.

Ia menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang dikabarkan tengah menangani perkara tersebut. Selain itu, Ricky juga mendesak Inspektorat Daerah untuk melakukan audit internal guna menilai ada tidaknya unsur kelalaian atau pembiaran.

“Kejaksaan harus membongkar dari hulu ke hilir. Siapa yang menyewakan, siapa yang menikmati hasilnya, ke mana aliran uangnya, dan bagaimana alat itu bisa berada di luar daerah. Jangan berhenti di permukaan,” ujarnya.

Hingga saat ini, proses penelusuran oleh aparat penegak hukum masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi terkait status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat, maupun potensi kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan aset tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut bantuan pemerintah pusat yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan di Bangka Barat. Jika dugaan penyalahgunaan terbukti, maka hal itu berpotensi merugikan masyarakat yang menjadi sasaran program.

Pemerintah daerah diharapkan bersikap terbuka dan kooperatif dalam proses pemeriksaan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan aset negara dikelola sesuai aturan dan peruntukannya.

Sampai berita ini diterbitkan, konfirmasi lanjutan kepada pihak kejaksaan masih diupayakan guna memperoleh perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut. (Sumber : Berita Merdeka Online, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *