Fasilitas Umum Ikut Rusak Imbas Ricuh Aksi Massa di Kantor PT Timah Pangkalpinang

Warga Geram, OTD Duga Manfaatkan Aksi Massa di Kantor PT Timah untuk Lakukan Perusakan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Aksi massa penambang rakyat di depan Kantor Pusat PT Timah Tbk, Kota Pangkalpinang, Senin (6/10/2025), berakhir ricuh dan menyisakan kerusakan di sejumlah titik, termasuk fasilitas umum di sekitar lokasi kejadian. Tak hanya bagian luar gedung perusahaan yang mengalami kerusakan, sarana publik seperti pembatas jalan dan pagar pot bunga di median Jalan Metro, Kecamatan Gabek, ikut hancur akibat ulah oknum tak dikenal (OTD) yang memanfaatkan situasi. Selasa (7/10/2025)

Rekaman video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah bagian pembatas jalan dan pot bunga milik pemerintah kota tampak roboh berserakan. Dalam video tersebut, terlihat beberapa massa melempar benda ke arah pagar dan area sekitar kantor perusahaan. Kondisi di lokasi pun sempat memanas sebelum aparat kepolisian turun tangan mengamankan situasi.

banner 336x280

Seorang warga yang berada di sekitar lokasi saat kericuhan terjadi mengaku prihatin dengan tindakan anarkis yang ikut merusak fasilitas umum. Menurutnya, aksi penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan tertib tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Nah, ini yang dak cocok. Fasilitas umum di sekitar lokasi juga jadi sasaran. Seharusnya aksi itu menyampaikan pendapat, bukan merusak,” ujar warga tersebut dalam video yang viral di media sosial.

Kerusakan itu kini menjadi perhatian publik karena fasilitas yang dirusak merupakan sarana penunjang keselamatan pengguna jalan. Selain pembatas jalan dan pagar median, beberapa bagian taman kota di sekitar area tersebut juga tampak rusak.

Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penelusuran terhadap pelaku perusakan. Namun, aparat disebut telah mengamankan situasi pascaaksi untuk mencegah kericuhan meluas. Belum dapat dipastikan apakah polisi akan menyelidiki kemungkinan adanya provokator yang menunggangi aksi tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, telah mengingatkan agar aksi massa yang dilakukan kelompok penambang rakyat berjalan dengan tertib dan damai. Hendro mengimbau para peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana.

“Harapan kita tentunya rekan-rekan unras jaga ketertiban dan jangan mudah terprovokasi. Semoga apa yang menjadi aspirasi rakyat ada titik temu dengan PT Timah,” ujar Kapolda Hendro sebelum aksi berlangsung.

Ia menegaskan, aparat keamanan akan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun harus dalam koridor hukum dan tidak merugikan pihak lain.

“Mari kita jaga Babel yang kita cintai ini agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang dikabarkan telah melakukan pengecekan di lokasi pascakericuhan untuk mendata kerusakan fasilitas umum. Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa material pembatas jalan dan pot bunga yang rusak sudah dipindahkan ke tepi jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Warga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Mereka meminta pemerintah dan aparat lebih tegas dalam mengamankan aksi massa agar tidak disusupi pihak yang berniat menimbulkan kericuhan.

“Kalau mau demo silakan, tapi jangan rusak fasilitas umum. Itu kan dibangun untuk kita semua,” kata seorang warga Gabek yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, belum ada laporan resmi terkait jumlah kerugian akibat perusakan tersebut. Namun, pemerintah kota berencana melakukan perbaikan secepatnya agar fasilitas umum dapat kembali berfungsi seperti semula. Situasi di sekitar Kantor PT Timah pun berangsur kondusif setelah aparat kepolisian melakukan pengamanan tambahan di area tersebut. (Sumber : Aksaranewsroom.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *