Fokus Kebersihan dan Relaksasi Pajak, Program 100 Hari Kerja Pemkot Pangkalpinang Resmi Dimulai

Prof. Udin dan Cece Dessy Langsung Tancap Gas, 100 Hari Kerja Dimulai dari Gerakan Gotong Royong

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Drs. Saparudin, M.M., bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, S.E., langsung bergerak cepat di awal masa jabatannya dengan meluncurkan program 100 Hari Kerja. Program tersebut diawali dengan gerakan gotong royong membersihkan lingkungan perkantoran dan fasilitas umum di kawasan Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (7/10/2025).

Dalam arahannya, Prof. Saparudin yang akrab disapa Prof. Udin, menegaskan bahwa kebersihan kota menjadi fokus utama pada masa awal pemerintahannya. Ia menilai, sebelum mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan, pemerintah harus terlebih dahulu memberi contoh dengan menata lingkungan internal pemerintahan.

banner 336x280

“Kami memulai program ini dengan membersihkan rumah kita sendiri. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kelurahan, dan kecamatan diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan kerja masing-masing secara rutin,” ujar Prof. Udin di hadapan para ASN.

Ia menambahkan, gerakan kebersihan ini akan menjadi agenda rutin setiap pekan. Tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga melibatkan masyarakat di lingkungan sekitar. Menurutnya, gotong royong bukan hanya budaya lama, tetapi semangat kolektif yang perlu dihidupkan kembali sebagai fondasi membangun kota yang sehat dan berdaya saing.

“Gotong royong adalah ciri khas kita sebagai bangsa. Kalau pemerintah dan masyarakat bergerak bersama, saya yakin Pangkalpinang bisa menjadi kota yang bersih, tertib, dan nyaman untuk semua,” tegasnya.

Fokus Awal: Kebersihan dan Penataan Kota

Prof. Udin mengungkapkan, pada pekan berikutnya, Pemkot Pangkalpinang akan menurunkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melaksanakan pembersihan jalan utama, trotoar, hingga saluran drainase. Beberapa alat berat seperti ekskavator juga disiapkan untuk memperlancar aliran air dan mengantisipasi banjir di musim hujan.

“Kita ingin Pangkalpinang tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga menjadi kota yang sehat dan tertata. Drainase yang lancar, trotoar yang rapi, dan jalan bersih akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutur Prof. Udin.

Ia juga menyoroti permasalahan sampah sebagai isu krusial yang perlu ditangani secara sistematis. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, volume sampah di Kota Pangkalpinang mencapai 150 ton per hari, sebagian besar berasal dari pasar dan pemukiman padat penduduk.

Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkot tengah menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R) di setiap kecamatan. Masing-masing TPST akan memiliki kapasitas pengolahan 20 ton sampah per hari.

“Jika tujuh TPST 3R dapat beroperasi aktif, maka 70% dari total sampah kota bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti konblok dari limbah plastik dan kompos dari sampah organik,” jelasnya.

Langkah ini, lanjut Prof. Udin, tidak hanya bertujuan mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPA, tetapi juga menjadi bagian dari ekonomi sirkular dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Ia berharap dukungan dari Kementerian PUPR agar program tersebut segera terealisasi penuh.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar program TPST 3R mendapat dukungan. Kalau ini berjalan, maka Pangkalpinang bisa menjadi contoh pengelolaan sampah modern di tingkat daerah,” imbuhnya.

Relaksasi Pajak dan Pendataan Tanah

Selain fokus pada kebersihan, Wali Kota juga menyoroti kebijakan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk membantu masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini bukan bertujuan menaikkan pajak, tetapi lebih kepada mengoptimalkan pendataan wajib pajak agar adil dan proporsional.

“Relaksasi ini untuk memberikan rasa keadilan fiskal kepada masyarakat. Kami ingin pajak benar-benar menjadi gotong royong finansial untuk pembangunan kota,” ujar Prof. Udin.

Saat ini, dari total lahan yang ada di Pangkalpinang, baru sekitar 40% yang memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB. Sisanya, sekitar 60%, belum terdata secara resmi. Oleh karena itu, Pemkot tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Register Tanah agar seluruh lahan bisa masuk dalam sistem pendataan pajak daerah.

“Dengan Perda Register Tanah, kami ingin seluruh aset dan lahan bisa tercatat jelas. Ini penting bukan hanya untuk pendapatan daerah, tapi juga untuk kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.

Optimisme dan Kolaborasi

Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa keberhasilan 100 hari kerja akan sangat bergantung pada kolaborasi antar-OPD dan dukungan masyarakat. Ia menegaskan, semangat yang dibangun bersama Prof. Udin adalah “kerja nyata, bukan wacana.”

“Kami ingin masyarakat melihat langsung perubahan itu, bukan hanya mendengar janji. Karena dari kebersihan lingkungan, akan tumbuh rasa bangga terhadap kota kita sendiri,” ujar Dessy.

Menutup kegiatan, Prof. Udin menegaskan bahwa program 100 hari kerja merupakan langkah awal menuju tata kelola kota yang partisipatif dan berkelanjutan. Ia mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk bergerak bersama membangun Pangkalpinang.

“Dengan semangat gotong royong dan rasa memiliki, saya yakin kota ini akan tumbuh menjadi lebih maju, bersih, dan sejahtera. Inilah awal dari perjalanan kita bersama,” tutupnya penuh optimisme. (Sumber : Berita Merdeka Online, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *