KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan integritas aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi dipecat karena kedapatan menerima ‘uang panas’ atau suap dalam pelaksanaan tugasnya. Selain itu, 13 pegawai lainnya tengah dalam proses pemeriksaan dan berpotensi menerima sanksi serupa. Kamis (9/10/2025)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan langkah tegas tersebut sebagai bagian dari upaya pembersihan internal. Ia menegaskan, tidak ada kompromi terhadap pegawai yang terlibat dalam praktik korupsi, gratifikasi, maupun pelanggaran etika yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.
“Ya, mau mecat. Ya dipecat. Jadi mungkin dia nemuin orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” tegas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, tindakan ini diambil untuk memberi pesan kuat kepada seluruh jajaran ASN di Kemenkeu, khususnya DJP, agar tidak lagi bermain-main dengan integritas.
“Ya biar aja. Kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” jelasnya.
Langkah pembersihan ini berawal dari pengawasan internal DJP. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya telah mengumumkan pemecatan tersebut saat kunjungan kerja di Yogyakarta. Ia menyebut keputusan ini diambil dengan sangat hati-hati dan tanpa kompromi terhadap pelanggaran integritas.
“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak, Jumat (3/10/2025).
Bimo menegaskan, prinsip utama dalam kepemimpinannya adalah nol toleransi terhadap segala bentuk kecurangan.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk membangun kembali kepercayaan wajib pajak terhadap institusi pajak. Ia menilai, kepercayaan adalah modal utama dalam sistem perpajakan modern yang berbasis kepatuhan sukarela.
“Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bimo menekankan pentingnya kepercayaan publik dalam meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan negara. Tanpa kepercayaan, sistem pajak akan kehilangan legitimasi di mata masyarakat.
“Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas di dalam pengumpulan penerimaan negara. Oleh karena itu, bagaimana upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak, merupakan prioritas utama yang harus kita sama-sama upayakan,” pungkasnya.
Langkah ini disambut positif oleh sejumlah kalangan yang menilai Kemenkeu menunjukkan komitmen nyata dalam reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di sektor pajak. Pembersihan ini diharapkan menjadi titik balik untuk mengembalikan kredibilitas DJP serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional. (Sumber: Inilah.com, Editor: KBO Babel)



















