Gubernur Hidayat Ajak Warga Jaga Tanah dan Tata Ruang Demi Kesejahteraan Rakyat

Peringati Hantaru ke-65, Hidayat Tekankan Kepastian Hukum Tanah dan Penataan Ruang

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional ke-65 Tahun 2025 berlangsung khidmat di halaman Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (24/9/2025). Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan yang mengangkat tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”. Kamis (25/9/2025)

Dalam amanatnya, Gubernur Hidayat menegaskan bahwa momentum peringatan Hantaru harus menjadi pengingat pentingnya pemanfaatan tanah dan ruang secara adil dan bijak. Ia menekankan bahwa kebijakan mengenai kepastian hukum tanah, penyediaan ruang usaha yang layak, perlindungan terhadap lahan pangan, serta terciptanya ruang hidup yang aman dan nyaman harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk warga Bangka Belitung.

banner 336x280

“Dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata, manfaat dari kebijakan agraria dan tata ruang baru benar-benar dapat dirasakan oleh rakyat hari ini dan di masa depan,” ucap Hidayat.

Menurutnya, tanah dan ruang bukan sekadar sumber daya, tetapi juga aset penting yang menyangkut kepentingan hidup masyarakat. Tanpa kepastian hukum, tanah justru bisa menjadi pemicu sengketa dan konflik yang berkepanjangan. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya penguatan program nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sejauh ini telah dilakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang dengan capaian sertifikat bidang tanah sejumlah 96,9 persen,” jelasnya.

Selain soal legalitas tanah, Gubernur Hidayat juga menyoroti aspek tata ruang yang tak kalah penting. Menurutnya, pembangunan wilayah yang berkelanjutan membutuhkan perencanaan ruang yang jelas dan konsisten. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Dari target 2 ribu RDTR, telah diterbitkan 646 Perda/Perkada/Permen RDTR, serta 428 di antaranya telah telah terintegrasi ke dalam Sistem Online Single Submission (OSS),” tutur Hidayat di hadapan peserta upacara.

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa penyelesaian berbagai permasalahan agraria harus berlandaskan pada prinsip kepastian hukum. Ia mengutip prinsip Litis Finiri Oportet yang berarti setiap persoalan harus ada akhirnya dan diselesaikan secara tuntas. Menurutnya, prinsip ini menjadi dasar untuk mencegah konflik agraria yang berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun negara.

“Harapannya masyarakat bisa mendapatkan kepastian untuk hidup dan berusaha dengan tenang, sementara asset negara tetap terlindungi dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutup Gubernur Hidayat.

Upacara Hantaru ke-65 ini juga turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Babel, Hiskia Simarmata, bersama jajaran pejabat daerah. Dalam kesempatan tersebut, Hiskia menegaskan bahwa Hantaru bukan hanya sekadar seremonial, melainkan momentum memperkuat komitmen pemerintah untuk menghadirkan kepastian hukum dalam bidang pertanahan.

“Kita ada PTSL, redistribusi, juga lintas sektoral yang tujuannya supaya konflik, sengketa, dan perkara terkait tanah dan ruang semakin minim atau dipersempit kasusnya. Diharapkan tercipta yang namanya ketertiban untuk kesejahteraan rakyat, khususnya yang ada di Bangka Belitung,” pungkas Kakanwil BPN Hiskia.

Hantaru tahun ini mendapat perhatian khusus karena pemerintah pusat tengah mendorong percepatan legalisasi aset dan penataan ruang yang lebih modern. Melalui integrasi data digital, diharapkan proses sertifikasi tanah dan penyusunan tata ruang lebih cepat, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

Bagi Bangka Belitung, isu pertanahan memiliki dimensi penting mengingat provinsi ini masih menghadapi tantangan berupa alih fungsi lahan, konflik pemanfaatan tanah bekas tambang, hingga kebutuhan ruang bagi pengembangan kawasan strategis pariwisata dan industri.

Peringatan Hantaru ke-65 di Babel menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kanwil BPN, dan masyarakat. Harapan besar disampaikan agar dengan tanah yang terjaga dan ruang yang tertata, kesejahteraan masyarakat dapat semakin meningkat, konflik dapat ditekan, dan pembangunan berkelanjutan dapat terwujud.

(Sumber: Diskominfo Prov. Babel, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *