Gubernur Hidayat Arsani Prihatin Kasus Remaja Beluluk, Harap Proses Hukum Diberi Keringanan

Prihatin Remaja 19 Tahun Terjerat Kasus Satwa Dilindungi, Gubernur Babel Sambangi Mapolda

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menunjukkan keprihatinannya terhadap kasus hukum yang menimpa seorang remaja berusia 19 tahun berinisial MA, warga Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah. MA diketahui harus mendekam di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Babel sejak 10 September 2025, setelah terjerat kasus kepemilikan dan dugaan memperjualbelikan sejumlah hewan yang dilindungi oleh undang-undang. Jumat (26/9/2025)

Kasus yang menyeret nama MA ini mulai mencuat ke publik setelah postingan media sosial milik anggota DPRD Babel, Me Hoa, viral. Dalam unggahannya, Me Hoa memperlihatkan percakapannya dengan orang tua MA, yang menyampaikan keluh kesah terkait anak mereka yang terjerat kasus hukum.

banner 336x280

Me Hoa menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud membela kesalahan MA. Namun, ia menyayangkan sikap tegas yang langsung diambil pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Menurutnya, sebelum melangkah ke ranah hukum, seharusnya peringatan resmi disampaikan terlebih dahulu. Pasalnya, sejauh ini peringatan yang diberikan hanya sebatas melalui media sosial Facebook, bukan peringatan formal.

Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Hidayat Arsani pun menyempatkan diri untuk mendatangi langsung Rutan Mapolda Babel pada Rabu (24/9/2025). Dalam kunjungannya, Gubernur Hidayat didampingi Wakapolda Babel Brigjen Pol Tony Harsono. Kehadiran orang nomor satu di Babel itu dimaksudkan untuk melihat kondisi MA secara langsung sekaligus mendengarkan penjelasan terkait persoalan yang tengah dihadapinya.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Gubernur Hidayat berharap agar aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan kondisi MA yang masih berusia muda. Menurutnya, penting agar proses hukum tetap berjalan, namun putusan yang diambil bisa lebih memberi ruang pembinaan ketimbang penghukuman semata.

“Saya meminta agar proses hukumnya dipercepat, dan karena masih umur 19 tahun diharapkan diberi keringanan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Hidayat menekankan bahwa kasus ini bisa dijadikan momentum bagi MA untuk belajar dari kesalahan. Ia menambahkan bahwa masa depan remaja tersebut masih panjang, sehingga perlu diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mengejar cita-cita yang sempat tertunda akibat persoalan ini.

Dalam kesempatan itu, Hidayat juga memberikan motivasi secara langsung kepada MA agar tidak berputus asa menghadapi cobaan. Ia menegaskan bahwa pengalaman pahit yang dialami bisa dijadikan pelajaran berharga untuk melangkah lebih baik di masa depan.

“Harus tetap semangat, anggap saja ini sebagai proses dari pelajaran hidup,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak keluarga MA masih berharap adanya jalan keluar yang lebih ringan. Mereka menilai bahwa tindakan hukum yang diambil terhadap anak mereka terlalu keras, mengingat statusnya sebagai remaja yang masih dalam masa mencari jati diri.

(Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *