Gudang Besar Bos Popo di Belitung Diduga Jadi Pusat Penampungan Pasir Timah Ilegal

Gudang Berpagar Beton Tinggi: Pusat Operasi Pasir Timah Ilegal Bos Popo

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Nama Bos Popo mencuat sebagai penampung dan penyuplai utama pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka. Bisnis ini disebut-sebut berlangsung selama satu tahun terakhir tanpa tersentuh hukum. Sabtu (14/6/2025)

Bos Popo diketahui memiliki sebuah gudang besar di kawasan Pasar Berehun, Kelurahan Kampung Parit, Kabupaten Belitung. Gudang ini digunakan sebagai tempat penampungan pasir timah yang dibeli dari hasil tambang ilegal. Informasi ini diperoleh dari narasumber terpercaya yang menyatakan bahwa Bos Popo merupakan pemasok kelas kakap.

banner 336x280

“Bos Popo tu salah satu penyuplai timah terbesar, bang, dari Belitung ke Bangka. Kelas kakap bos tu,” ujar seorang narasumber pada Rabu (11/06/2025).

Gudang milik Bos Popo terbilang megah, dengan halaman yang luas serta dikelilingi pagar beton tinggi. Akses keluar-masuk kendaraan ke gudang ini dilengkapi pintu besi besar yang kokoh, memberikan perlindungan penuh atas aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

Selama ini, aktivitas pengiriman pasir timah dari Belitung ke Bangka berlangsung lancar. Salah satu pengiriman besar terjadi pada Minggu (25/5/2025), ketika sembilan truk bermuatan pasir timah diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjungpandan, Belitung, menuju Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.

Pengiriman tersebut menggunakan jasa kapal Salvia Jakarta. Kapal tiba di Pelabuhan Pangkalbalam pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari sembilan truk tersebut, tujuh di antaranya diduga milik seorang bos timah berinisial Ah, yang berasal dari Bakik Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Setelah tiba, truk-truk bermuatan pasir timah itu bertolak ke kawasan industri Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, untuk proses lebih lanjut. Pengiriman pasir timah ilegal seperti ini dilaporkan mencapai ratusan ton, baik ke Bangka maupun ke luar negeri.

Tim media mencoba meminta klarifikasi dari Bos Popo terkait aktivitas di gudangnya pada Kamis (12/6/2025). Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari pihak yang bersangkutan.

Gudang besar milik Bos Popo terus menjadi sorotan karena aktivitas yang berlangsung di dalamnya diduga melibatkan jaringan besar perdagangan pasir timah ilegal.

Perdagangan pasir timah ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan di Pulau Belitung. Kegiatan tambang ilegal yang menjadi sumber utama pasir timah mengakibatkan kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan.

Meski demikian, hingga saat ini, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap Bos Popo maupun pelaku lain dalam rantai perdagangan ini. Gudang besar yang digunakan sebagai tempat penampungan pasir timah terus beroperasi tanpa gangguan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan, yang mendesak adanya langkah nyata dari pihak berwenang untuk mengakhiri aktivitas ilegal ini. Aktivitas tambang dan perdagangan timah ilegal yang masif di wilayah ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan perekonomian daerah.

(Sumber: Berita 5, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *