KBOBABEL.COM (BANGKA) – Upaya pencegahan peredaran timah ilegal di wilayah perairan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus diperkuat. TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengerahkan dua kapal perang Republik Indonesia (KRI) untuk memperketat pengawasan di jalur laut yang dinilai rawan aktivitas ilegal. Senin (19/1/2026)
Dua KRI yang dikerahkan tersebut adalah KRI Clurit-641 dan KRI Karotang-872, yang sandar di Pelabuhan Tanjung Gudang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada Minggu (18/1/2026). Kehadiran dua kapal perang ini menjadi sinyal tegas komitmen TNI AL dalam menutup ruang gerak pelaku penyelundupan timah ilegal di wilayah Babel.
Kedatangan kedua KRI dipantau langsung oleh jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung. Monitoring dilakukan untuk memastikan kesiapan unsur laut, personel, serta sarana pendukung dalam menjalankan tugas pengamanan perairan secara optimal.
Penguatan unsur laut ini merupakan bagian dari operasi pencegahan peredaran dan penyelundupan timah ilegal yang selama ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Aktivitas ilegal tersebut dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola sumber daya alam serta berdampak pada lingkungan dan stabilitas keamanan laut.
Pelabuhan Tanjung Gudang sendiri dikenal sebagai salah satu titik strategis aktivitas pelayaran dan distribusi barang di wilayah Bangka. Letaknya yang berdekatan dengan jalur pelayaran utama menjadikan kawasan ini rawan dimanfaatkan sebagai jalur keluar-masuk komoditas ilegal, termasuk timah tanpa izin.
Dengan sandarnya KRI Clurit-641 dan KRI Karotang-872, TNI AL meningkatkan intensitas patroli laut, pengawasan kapal-kapal yang melintas, serta penindakan terhadap aktivitas mencurigakan di perairan sekitar Bangka. Kehadiran kapal perang diharapkan mampu memberikan efek cegah (deterrent effect) bagi pelaku kejahatan di laut.
Selain menjalankan patroli, TNI AL juga melakukan koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian, Bea Cukai, serta instansi terkait di daerah. Sinergi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan upaya pemberantasan timah ilegal berjalan efektif dari hulu hingga hilir.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban laut, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menertibkan pengelolaan sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada perairan lepas, tetapi juga pada pelabuhan-pelabuhan kecil dan jalur alternatif yang kerap dimanfaatkan pelaku penyelundupan.
Kehadiran dua KRI di Bangka Belitung juga menjadi wujud kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi kepentingan nasional di wilayah perairan Indonesia. Babel sebagai daerah penghasil timah strategis dinilai membutuhkan pengawasan ekstra agar praktik ilegal tidak terus berulang.
Dengan langkah ini, diharapkan peredaran timah ilegal di Bangka Belitung dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pertambangan dan distribusi timah yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan negara serta masyarakat. (Sumber : BelitongEkspres.com, Editor : KBO Babel)










