KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas, Senin (6/4/2026). Kehadiran mereka menjadi bagian dari proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.
Ketiga anggota dewan tersebut yakni Hasan Basri, Sumardan, dan M. Reza. Mereka hadir secara langsung dan memberikan keterangan kepada penyidik guna mendukung proses klarifikasi yang masih berada pada tahap awal penyelidikan.
Sumardan menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum serta komitmen sebagai warga negara dalam memenuhi panggilan resmi dari kejaksaan. Ia menegaskan bahwa dirinya menghormati proses yang sedang berjalan dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Sebagai warga negara yang baik, tentu saya hadir memenuhi undangan dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk memberikan keterangan yang diperlukan penyidik,” ujar Sumardan kepada wartawan.
Ia menjelaskan, klarifikasi yang diminta oleh penyidik berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Pangkalpinang pada tahun anggaran 2024 hingga 2025. Menurutnya, proses ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga fokusnya adalah pengumpulan informasi awal, bukan penetapan tersangka atau proses hukum lanjutan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sumardan mengaku mendapat sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan tugas dan aktivitas perjalanan dinas yang pernah dijalankannya. Ia menyebut ada sekitar 16 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, dan seluruhnya telah dijawab secara terbuka.
“Ada kurang lebih 16 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Semua sudah saya sampaikan sepenuhnya kepada penyidik. Untuk substansi lebih lanjut tentu menjadi kewenangan penyidik kejaksaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sumardan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berlangsung tanpa membangun opini yang dapat merugikan pihak tertentu.
“Saya akan kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. Mari kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap pihak yang saat ini dimintai keterangan masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum tentu terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Sumardan turut meminta media untuk menyajikan informasi secara objektif, berimbang, dan faktual. Ia menilai pemberitaan yang tidak proporsional dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami mohon rekan-rekan media menyampaikan informasi secara objektif, berimbang, dan tidak tendensius agar tidak menimbulkan pembunuhan karakter terhadap pihak-pihak yang masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Kehadiran Hasan Basri, Sumardan, dan M. Reza di kantor Kejari Pangkalpinang dinilai sebagai bentuk sikap kooperatif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Langkah ini juga menunjukkan adanya itikad baik dari para anggota dewan untuk memberikan klarifikasi secara langsung kepada penyidik.
Sementara itu, pihak kejaksaan masih terus melakukan proses pulbaket terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap guna mengumpulkan data dan informasi yang komprehensif.
Proses penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Pangkalpinang. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka proses hukum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait hasil sementara dari proses klarifikasi yang dilakukan terhadap para anggota dewan. Namun, langkah pemanggilan ini menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Penggunaan anggaran perjalanan dinas memang kerap menjadi perhatian publik, mengingat besarnya alokasi dana yang digunakan serta potensi penyimpangan yang dapat terjadi. Oleh karena itu, proses klarifikasi yang dilakukan oleh kejaksaan diharapkan mampu memberikan kejelasan serta memastikan penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini secara bijak dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Proses hukum yang berjalan saat ini masih berada pada tahap awal dan membutuhkan waktu serta kehati-hatian dalam pengungkapan fakta.
Dengan berlangsungnya proses klarifikasi ini, diharapkan tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan. Semua pihak diharapkan dapat mendukung proses hukum yang berjalan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kota Pangkalpinang. (Sandy Batman/KBO Babel)













