Hasan Basri Dibekuk, Polisi Kejar Fakta Motif Pembunuhan Wartawan Adityawarman

Pelarian Berakhir, Dalang Pembunuhan Wartawan Adityawarman Ditangkap di Palembang

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Petualangan pelarian Hasan Basri alias Abas (33), tersangka otak pembunuhan wartawan sekaligus pemilik media Okeyboz.com, Adityawarman alias Adit (48), akhirnya berakhir di tangan aparat gabungan Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polda Sumatera Selatan. Selasa (12/8/2025)

banner 336x280

Hasan Basri tiba di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (12/8/2025) pagi, tepat saat adzan Subuh sedang menggema. Dengan tangan diborgol, ia dikawal ketat oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel yang dipimpin langsung Kasubdit Jatanras, AKBP Faisal Fatsey.

Setibanya di markas polisi, tersangka langsung digiring menuju ruangan penyidik Subdit Jatanras untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian menyatakan, proses pemeriksaan akan difokuskan pada pendalaman peran Hasan Basri dalam kasus pembunuhan tersebut, termasuk mengonfrontasi keterangannya dengan tersangka lain yang sudah ditangkap lebih dulu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan detail terkait hasil pemeriksaan. Menurutnya, informasi baru akan disampaikan setelah keterangan kedua tersangka dinyatakan konsisten dan lengkap.

“Karena tersangka harus diperiksa dulu dan dikonfirmasi dengan tersangka yang lain. Setelah didapat dan fix keterangannya baru diekspose,” ujar Arvan, Selasa pagi.

Arvan menegaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan masa penangkapan 1×24 jam secara maksimal untuk mengungkap latar belakang dan motif pembunuhan terhadap korban.

“Jadi kegiatannya hari ini periksa intensif Hasan dan mengkonfrontasi keterangan antara Hasan dan Martin,” ungkapnya.

Ia juga memastikan, setelah tahap pemeriksaan awal selesai, pihak kepolisian akan melakukan penahanan resmi terhadap Hasan Basri guna melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan.

“Ini masih ada waktu masa penangkapan 1×24 jam untuk menguak tabir latar belakang pembunuhan tersebut. Setelah itu resmi kami tahan untuk poses hukum sampai pengadilan,” demikian Arvan.

Penangkapan Hasan Basri sendiri berlangsung pada Senin (11/8/2025) siang di sebuah rumah makan kawasan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Operasi tersebut merupakan hasil koordinasi antara Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel dan jajaran Polda Sumsel.

Hasan Basri disebut sebagai dalang atau pelaku utama yang merencanakan dan memerintahkan pembunuhan terhadap korban, yang ditemukan tewas di Pangkalpinang beberapa waktu lalu. Kasus ini menyita perhatian publik, khususnya kalangan media, mengingat korban merupakan seorang wartawan dan pemilik media daring lokal.

Meski motif pasti pembunuhan ini belum diungkap secara resmi, polisi memastikan akan mengungkap seluruh fakta di balik kasus tersebut dalam waktu dekat. Penyidik juga akan memeriksa lebih lanjut hubungan antara Hasan Basri dan Martin, tersangka lain yang telah diamankan sebelumnya.

Dengan tertangkapnya Hasan Basri, pihak kepolisian optimistis proses penyidikan akan menemukan titik terang. Publik pun menantikan hasil penyelidikan untuk mengetahui alasan di balik pembunuhan yang mengguncang dunia jurnalistik di Bangka Belitung tersebut. (KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *