KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menurunkan tim investigasi ke Papua untuk menyelidiki kasus meninggalnya seorang ibu hamil, Irene Sokoy, yang diduga ditolak oleh empat rumah sakit di Jayapura. Kasus ini menyita perhatian publik setelah keluarga korban mengungkap kronologi panjang penolakan fasilitas kesehatan yang berujung pada kematian tragis Irene dan bayi berusia enam bulan dalam kandungannya. Rabu (26/11/2025)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan tim investigasi telah tiba di Papua untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian.
“Sekarang kita sudah kirim tim. Sudah sampai di sana ya, untuk menganalisa masalahnya di mana,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Tim investigasi yang dikirim tidak hanya berasal dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, tetapi juga dari RSUD dr. Sardjito Yogyakarta. Tim tersebut diberi mandat untuk meneliti kelalaian, hambatan administrasi, kualitas layanan kegawatdaruratan maternal, hingga kesiapan fasilitas rumah sakit.
“Nah, kita kirim tim dari Rumah Sakit Sardjito untuk bisa memperbaiki tata kelola RSUD-RSUD di Papua supaya ke depannya hal-hal seperti ini bisa dicegah,” tambah Budi.
Selain investigasi, Kemenkes juga melakukan pemetaan kebutuhan rumah sakit di seluruh daerah, termasuk Papua. Budi menegaskan komitmen pemerintah untuk melengkapi alat kesehatan di seluruh rumah sakit kabupaten/kota.
“Kementerian Kesehatan dari 2024 sampai 2027 akan melengkapi seluruh rumah sakit di 514 kabupaten/kota untuk alat-alatnya,” jelasnya. Di sisi lain, masalah kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis, juga menjadi perhatian utama. “Kalau SDM-nya memang kurang, itu yang sekarang kita lagi kerja,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim investigasi ke Papua sejak Minggu (23/11/2025).
“Kemenkes mengirimkan tim dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan ke Papua untuk menginvestigasi kasus ini bersama Dinas Kesehatan setempat,” ujarnya.
Aji menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk penolakan pasien, maka rumah sakit terkait akan dikenakan sanksi tegas.
“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pastinya akan ada sanksi tegas yang dikenakan untuk RS yang diduga menolak pasien,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi darurat apa pun.
“Penolakan pasien oleh RS merupakan pelanggaran UU Kesehatan yang dapat mengarah ke unsur pidana,” ujar Aji. Ia menyampaikan duka mendalam atas insiden ini.
“Kementerian Kesehatan turut berbelasungkawa dan menyayangkan insiden yang terjadi.”
Kronologi Tragis Irene Sokoy
Kasus ini bermula ketika Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, dibawa ke RSUD Yowari pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIT. Menurut keterangan keluarga, Irene sudah mengalami pembukaan enam dan ketuban pecah. Namun, pelayanan tidak segera diberikan karena dugaan bayi memiliki berat besar, sekitar empat kilogram.
Kakak iparnya, Ivon Kabey, menyebut penanganan berjalan lambat dan rujukan tidak segera diproses meskipun kondisi Irene terus menurun.
“Awalnya kami tiba di RSUD Yowari pukul 15.00 WIT dengan status pembukaan enam dan ketuban pecah, tetapi proses persalinan tidak kunjung ditangani,” ujarnya.
Permintaan keluarga agar Irene segera dirujuk baru dipenuhi mendekati tengah malam. Bahkan ambulans baru tiba sekitar pukul 01.22 WIT, membuat waktu penanganan semakin terbuang. Setelah itu, rujukan yang diharapkan justru terhambat oleh penolakan beberapa rumah sakit.
Ditolak hingga Empat Kali
Rumah sakit pertama yang didatangi adalah RS Dian Harapan, namun pasien ditolak karena ruang perawatan penuh. Berikutnya, RS Abe menyatakan fasilitas sedang dalam renovasi dan tidak dapat menerima pasien. Keluarga kemudian menuju RS Bhayangkara, tetapi ditolak karena diminta uang muka sebesar Rp4 juta.
“Pasien tidak diterima tanpa uang muka Rp4 juta,” kata Ivon.
Dalam kondisi semakin kritis, keluarga berencana membawa Irene ke RS Dok II Jayapura. Namun, sebelum tiba di sana, Irene dan bayi dalam kandungannya meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIT.
“Sejak awal adik ipar saya tidak ditangani dengan baik, kami ke beberapa rumah sakit dan terus ditolak, sampai akhirnya adik saya meninggal dalam perjalanan,” ujar Ivon.
Pemerintah Siapkan Langkah Perbaikan
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah atas kondisi layanan kesehatan di Papua, terutama terkait sistem rujukan, SDM, dan fasilitas rumah sakit. Kemenkes menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh serta pembenahan tata kelola rumah sakit dan layanan kegawatdaruratan.
Hasil investigasi akan menjadi dasar pengambilan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Papua. Pemerintah berharap tragedi seperti yang dialami Irene Sokoy tidak lagi terulang di kemudian hari. (Sumber : Liputan6, Editor : KBO Babel)










