KBOBABEL.COM (Jakarta) – Kasus kematian misterius Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang hingga kini menyisakan banyak tanda tanya, kembali mencuat. Pihak keluarga melalui kuasa hukum, Nicolay Aprilindo, mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI untuk membahas dan mengawal pengungkapan kasus ini. Rabu (3/9/2025)
Permohonan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
“Kami baru saja selesai menghadap Ketua Komisi III, Bapak Dr. Habiburokhman, dan menyampaikan surat permohonan RDP untuk difasilitasi mengungkap kasus kematian misterius almarhum Arya Daru,” ujar Nicolay kepada wartawan.
Komisi III Akan Jadwalkan RDP
Menurut Nicolay, Komisi III DPR RI telah menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti permintaan tersebut dengan mengagendakan RDP.
“Untuk tanggalnya nanti akan diagendakan oleh mereka. Memang belum langsung ditentukan, tapi sudah disampaikan akan diagendakan,” kata Nicolay.
Ia berharap rapat ini segera terlaksana agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan transparan. Menurutnya, DPR memiliki peran penting untuk mengawasi penegakan hukum agar tidak ada kejanggalan dalam penyidikan.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Dalam pertemuan dengan Ketua Komisi III, Nicolay turut mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan kematian Arya Daru. Ia menegaskan bahwa pihaknya meyakini Arya tidak meninggal karena bunuh diri, seperti dugaan awal yang sempat beredar.
“Kami meyakini, sampai dengan detik ini, bahwa kematian misterius dari almarhum Arya Daru bukan karena bunuh diri atau tanpa keterlibatan pihak lain. Ini adalah pembunuhan berencana. Saya ulangi, ini pembunuhan berencana,” tegas Nicolay.
Ia menjelaskan, pelaku telah merencanakan aksi keji ini secara sistematis. Meski demikian, Nicolay meyakini masih ada celah yang bisa mengungkap kebenaran.
“Ini direncanakan sedemikian rupa, sedemikian rapi, sedemikian sempurna atau hampir sempurna. Tapi tetap ada yang tercecer, karena kejahatan tidak pernah benar-benar sempurna,” ujarnya.
Harapan Keluarga dan Tuntutan Transparansi
Pihak keluarga Arya berharap DPR dapat memfasilitasi agar penegak hukum bekerja secara terbuka dan profesional. Mereka juga meminta agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan benar-benar tuntas hingga pelaku diadili.
“Kami percaya DPR melalui Komisi III bisa menjadi pengawas agar penyidikan berjalan transparan. Kematian ini bukan peristiwa biasa. Ini menyangkut nyawa seorang diplomat negara,” pungkas Nicolay.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terbaru dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan kasus ini. Namun, pengajuan RDP ke Komisi III DPR RI menjadi langkah baru untuk mendorong pengungkapan kebenaran di balik kematian misterius Arya Daru. (Sumber : Beritanasional, Editor : KBO Babel)