Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » KAMAKSI Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi dan Manipulasi LHKPN Rudianto Tjen  

KAMAKSI Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi dan Manipulasi LHKPN Rudianto Tjen  

  • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Gelombang desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut dugaan praktik korupsi dan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menyeret nama anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rudianto Tjen, semakin menguat. Kali ini, tekanan datang dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) yang secara terbuka menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta. Selasa (2/8/2025).

Rudianto Tjen, politisi senior asal Bangka Belitung, bukanlah wajah baru di Senayan. Ia sudah menempati kursi parlemen selama lima periode berturut-turut. Namun, di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup mewah sejumlah wakil rakyat, nama Rudianto mendadak jadi buah bibir lantaran adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan kekayaan yang disampaikannya ke KPK dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurut KAMAKSI, berdasarkan data yang mereka himpun, terdapat perbedaan signifikan antara gaji dan tunjangan seorang anggota DPR dengan nilai aset yang tercatat atas nama Rudianto Tjen. Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyebutkan dalam LHKPN milik Rudianto tercatat total kekayaan sebesar Rp141 miliar. Namun, KAMAKSI menduga kekayaan sebenarnya bisa mencapai Rp3 triliun.

“Sebagian aset diduga tidak dicatat atas nama RT, sehingga menimbulkan indikasi kuat adanya upaya penyamaran kepemilikan harta. Kondisi ini jelas menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas laporan LHKPN yang disampaikan. Kami mendesak KPK agar segera membuka penyelidikan,” tegas Joko, yang akrab disapa Jojo.

Dugaan Aset Tak Tercatat

Lebih lanjut, Ahmad Ridwan, Ketua DPD KAMAKSI Bangka Belitung, menambahkan pihaknya sudah menerima laporan masyarakat terkait sejumlah aset milik Rudianto, termasuk usaha perkebunan kelapa sawit di Desa Bukit Layang, Kabupaten Bangka. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang disebut beroperasi di bawah bendera PT Mestika Abadi Sejahtera dengan luas sekitar 500 hektar, diduga bermasalah karena merambah kawasan daerah aliran sungai (DAS) mangrove.

Namun, dugaan kepemilikan aset Rudianto tak berhenti di situ. Berdasarkan investigasi KAMAKSI, berikut sejumlah harta yang diduga dimiliki namun tidak dilaporkan sepenuhnya:

  1. Perkebunan kelapa sawit seluas ±20.000 hektar yang tersebar di Desa Bukit Layang, Bakam, Puding, dan Deriji, Kota Waringin, atas nama PT Bangka Agro Manunggal dan PT Mestika Abadi Sejahtera.
  2. Dua pabrik pengolahan kelapa sawit.
  3. Dua unit Kapal Isap Produksi (KIP) timah dengan nama KIP Bintang Samudera.
  4. Villa dan perkebunan di Kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
  5. Sebuah hotel di Belitung.

“Bila semua aset ini dikalkulasi, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah. Namun, anehnya, sebagian besar tidak tercatat dalam LHKPN. Ini jelas mengarah pada praktik penyembunyian harta,” ungkap Ridwan.

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Gelombang desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut dugaan praktik korupsi dan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menyeret nama anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rudianto Tjen, semakin menguat. Kali ini, tekanan datang dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) yang secara terbuka menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta. Selasa (2/8/2025).

Caption : Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski

Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses

Tak hanya soal kekayaan, KAMAKSI juga menuding Rudianto Tjen telah menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara. Dugaan itu berkaitan dengan penggunaan dana reses yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan serap aspirasi masyarakat.

Menurut laporan yang diterima KAMAKSI, dana reses justru dipakai untuk kepentingan politik saat Pilkada ulang 2025 di Kabupaten Bangka. Bentuknya berupa janji program bedah 1.000 rumah dan beasiswa untuk 500 siswa, dengan syarat penerima diwajibkan mendukung pasangan calon bupati tertentu.

“Jika dugaan ini benar, maka jelas sekali terjadi penyalahgunaan jabatan dan penggelapan dana publik. Dana reses tidak boleh digunakan untuk politik praktis, apalagi untuk membeli dukungan,” tegas Jojo.

Tuntutan Tegas: Usut dan Pecat

KAMAKSI menilai kasus ini harus menjadi ujian serius bagi KPK di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka mengingatkan bahwa Presiden sendiri sudah berulang kali menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negeri ini, termasuk anggota DPR. Kami mendesak KPK segera memulai penyelidikan resmi terhadap Rudianto Tjen. Jika terbukti, ia harus diproses hukum sesuai ketentuan. Kami juga menuntut PDIP segera memberhentikan Rudianto dari jabatannya sebagai anggota DPR RI,” ujar Jojo dengan nada tegas.

Selain itu, KAMAKSI menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Menurut mereka, DPR tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi politisi yang terindikasi korupsi.

“Rakyat sedang menjerit akibat harga kebutuhan pokok yang melonjak, sementara ada anggota DPR yang diduga menyembunyikan kekayaan triliunan rupiah. Situasi ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat,” kata Ridwan.

Persiapan Aksi di Gedung KPK

Untuk memperkuat desakan mereka, KAMAKSI berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK dalam waktu dekat. Mereka akan membawa bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan dari masyarakat Bangka Belitung.

“Kami akan datang langsung ke KPK. Ini bukan sekadar wacana. Kami membawa suara rakyat yang muak terhadap praktik korupsi. Kami ingin KPK membuktikan keberpihakannya pada kepentingan rakyat,” pungkas Jojo.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi jejaring media KBO Babel masih berupaya menghubungi Rudianto Tjen untuk meminta klarifikasi dan memberikan hak jawab atas berbagai tudingan yang disampaikan oleh KAMAKSI. (Sunarto/KBO Babel)

  • Penulis: kbobabelgroup@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jurnalis Ajukan Uji Materi Pasal 8 UU Pers, Minta Perlindungan Hukum yang Jelas

    Jurnalis Ajukan Uji Materi Pasal 8 UU Pers, Minta Perlindungan Hukum yang Jelas

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi mengajukan uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini diajukan untuk memperjelas perlindungan hukum bagi jurnalis sekaligus mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Kamis (21/8/2025) Ketua Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan bahwa wartawan harus bekerja tanpa tekanan dan […]

  • Kejati Babel Luruskan Informasi, Kunjungan ke Rumah Andi Kusuma Hanya Pengecekan

    Kejati Babel Luruskan Informasi, Kunjungan ke Rumah Andi Kusuma Hanya Pengecekan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung memastikan kedatangan tim jaksa ke rumah pribadi Andi Kusuma di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, bukan merupakan tindakan penggeledahan. Langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di sejumlah media daring terkait dugaan keberadaan barang sitaan Kejaksaan Agung RI. Rabu (31/12/2025) Asisten Tindak Pidana Khusus […]

  • Tepis Isu Ijazah Palsu, KPU Bangka Tegaskan Keputusan Didasarkan Penelitian Administratif

    Tepis Isu Ijazah Palsu, KPU Bangka Tegaskan Keputusan Didasarkan Penelitian Administratif

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka memberikan klarifikasi resmi terkait polemik yang muncul dalam penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Ulang 2025. Salah satu sorotan publik tertuju pada tidak lolosnya pasangan Rato Rusdiyanto–Ramadian dalam tahapan penetapan pasangan calon. Senin (28/7/2025) Ketua KPU Bangka, Sinarto, menegaskan bahwa seluruh keputusan […]

  • PT TIMAH Tebar Ribuan Kepiting Bakau di Karimun, Upaya Nyata Jaga Ekosistem Pesisir

    PT TIMAH Tebar Ribuan Kepiting Bakau di Karimun, Upaya Nyata Jaga Ekosistem Pesisir

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (KARIMUN) – Upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir terus dilakukan PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program pengelolaan lingkunga berkelanjutan. Salah satunya melalui program reklamasi laut dengan melakuakan restocking kepiting bakau di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Selasa (14/7/2025) Restocking kepiting bakau yang dilakukan PT TIMAH bertujuan memulihkan keseimbangan ekosistem mangrove sekaligus mendukung keberlanjutan […]

  • Dipecat PDIP dan Terancam Kehilangan Kursi DPRD, Ediyansyah Pilih Lawan di PTUN

    Dipecat PDIP dan Terancam Kehilangan Kursi DPRD, Ediyansyah Pilih Lawan di PTUN

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi PDI Perjuangan, Ediyansyah, mulai bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang dikabarkan telah menerima surat penyampaian usulan PAW yang dikirim oleh DPRD Kota Pangkalpinang. Selasa (30/6/2026) Surat tersebut tertanggal 29 Juni 2026 dan ditandatangani Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza. […]

  • OTT Dana Desa di Lahat, 20 Kades dan Ketua Forum APDESI Diciduk Kejati Sumsel

    OTT Dana Desa di Lahat, 20 Kades dan Ketua Forum APDESI Diciduk Kejati Sumsel

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PALEMBANG) – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis (24/7/2025). Dalam OTT tersebut, sebanyak 22 orang diamankan, yang terdiri dari 20 kepala desa, satu aparatur sipil negara (ASN) kantor camat, dan satu Ketua Forum Asosiasi […]

expand_less