KBOBABEL.COM (MENTOK) – Kasus dugaan perundungan atau bullying yang dialami DS (13), siswa salah satu SMP Negeri di Kecamatan Mentok, Bangka Barat, mendapat perhatian serius dari Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bangka Barat. Rabu (3/9/2025)
Kepala DPPKBPPPA Bangka Barat, Sarbudiono, mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim untuk menindaklanjuti laporan resmi terkait dugaan perundungan tersebut. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan kebenaran fakta dan kondisi korban di lapangan.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung menurunkan tim ke sekolah untuk klarifikasi. Walaupun sudah ada laporan dan kronologi tertulis, tetap ada hal yang perlu kami dalami, khususnya terkait kondisi korban. Kita tidak ingin masalah ini berlarut-larut,” ujar Sarbudiono, Selasa (2/9/2025).
Sekolah Sudah Mediasi, Pemerintah Tetap Dalami Fakta
Menurut Sarbudiono, dari laporan awal diketahui pihak sekolah sudah melakukan mediasi antara pihak korban dan terduga pelaku. Bahkan, sudah dibuat berita acara, surat pernyataan orang tua, dan catatan kronologi pembinaan.
“Dalam mediasi itu juga sudah ada surat pernyataan dari kedua orang tua korban, dan catatan kronologi pembinaan. Cuma kita perlu mengklarifikasi agar informasi yang beredar sesuai dengan fakta,” jelasnya.
Ia menegaskan, kasus ini harus ditangani secara hati-hati karena menyangkut anak-anak. Baik korban maupun terduga pelaku sama-sama masih berstatus pelajar SMP, sehingga pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan pembinaan, bukan hukuman semata.
Peran Orang Tua dan Guru Sangat Penting
Sarbudiono menekankan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mencegah terjadinya perundungan di sekolah. Ia berharap sekolah mampu memberikan pembinaan yang intensif dan mengedukasi siswa tentang bahaya perundungan.
“Pengawasan terhadap siswa harus lebih intensif, dan peran orang tua serta guru sangat penting. Sering-seringlah memberikan pembinaan kepada siswa tentang bahayanya mencederai orang lain,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kenakalan anak usia sekolah terkadang bisa melampaui batas. Namun, sebagai orang tua dan pendidik, semua pihak harus berperan dalam mengarahkan mereka agar tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
Pendampingan Sampai Tuntas
DPPKBPPPA Bangka Barat berkomitmen mendampingi penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Tujuannya adalah menciptakan perdamaian yang benar-benar diterima semua pihak, tanpa meninggalkan masalah di kemudian hari.
“Kami akan mendampingi sampai proses damai sesungguhnya, sehingga ke depan tidak ada tuntutan lagi. Anak-anak ini masih butuh bimbingan. Kadang-kadang kenakalan anak melebihi batas, tapi kita sebagai orang tua dan guru harus bisa memberikan arahan,” tutup Sarbudiono.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, agar siswa dapat belajar dan berkembang tanpa tekanan maupun rasa takut. (Sumber : WOWBABEL.COM, Editor : KBO Babel)