KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani mengingatkan mantan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS), Prof. Saparuddin atau yang akrab disapa Prof Udin, untuk segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban terkait masa jabatannya. Jumat (30/5/2025)
Hidayat menekankan bahwa laporan ini mencakup penggunaan anggaran miliaran rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Babel, yang telah dikucurkan untuk mendukung operasional perusahaan tersebut. Pernyataan ini disampaikan Hidayat kepada sejumlah wartawan pada Kamis (29/5/2025).
“Termasuk soal ini harus diselesaikan. Harus jelas pertanggungjawabannya. Prof Udin harusnya fokus selesaikan masalah-masalah ini, kan dia waktu itu Dirutnya,” kata Hidayat.
Menurut Hidayat, dana yang dikelola PT BBBS tak hanya berasal dari alokasi anggaran reguler, tetapi juga meliputi dana puluhan miliar rupiah yang digunakan untuk mendukung program Berkah Mart, yang merupakan salah satu inisiatif dari BUMD tersebut.
Selain itu, Hidayat mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, masih terdapat kewajiban PT BBBS kepada pihak ketiga yang belum tuntas. Hal ini menjadi salah satu perhatian serius karena dapat menghambat upaya pemerintah daerah dalam memajukan perekonomian Babel.
“BUMD hingga kini belum bisa bergerak. Di aktanya (Akta Notaris) masih ada nama dia (Prof Udin). Fokuslah selesaikan apa yang harus menjadi tanggung jawabnya, mana? Saya belum terima,” ujar Hidayat dengan tegas.
Hidayat menambahkan, penyelesaian masalah ini sangat penting agar tidak menambah beban bagi pemerintah provinsi. Dia menegaskan, persoalan-persoalan yang tertunda harus segera dibereskan sebelum pemerintah daerah melangkah lebih jauh untuk mengembangkan daerah.
“Kita ingin segera melangkah. Tapi, masalah-masalah yang ada banyak yang harus kita selesaikan dulu. Kalau rumah kita sudah bersih, baru enak kita melangkah keluar,” katanya.
Untuk diketahui, Prof Udin dilantik sebagai Direktur Utama PT BBBS pada Senin (11/2/2019) berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/166/IV/2019. Di masa kepemimpinannya, PT BBBS mencanangkan berbagai program unggulan seperti Rice Milling Plan, Berkah Mart, Bursa Komoditi Lada, kerja sama Hilirisasi Lada, Pelabuhan, hingga pembangunan pabrik di Kawasan Industri Sadai.
Namun, seiring waktu, sebelum menyatakan bergabung dengan salah satu partai politik, Prof Udin memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT BBBS. Keputusan ini memunculkan sejumlah pertanyaan terkait laporan pertanggungjawaban yang belum diselesaikan hingga kini.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk mengonfirmasi langsung kepada Prof Saparuddin dan pihak terkait masih terus dilakukan.
Hidayat berharap agar Prof Udin dapat menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan semua kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya saat memimpin BUMD tersebut. Gubernur Babel itu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan dana publik, untuk mencegah persoalan serupa di masa mendatang. (Sumber: Babelterkini.com, Editor: KBO Babel)