KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24,89 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang tahun 2025. Anggaran ini akan disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan seperti TNI dan Polri. Jumat (20/6/2025)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menjelaskan bahwa meskipun kondisi keuangan Pemkot sedang defisit, dukungan untuk Pilkada Ulang tetap menjadi prioritas utama.
“Tahap pertama pencairan sudah dilakukan. Kami targetkan tahap kedua juga selesai pada awal Juli,” kata Mie Go, Kamis (19/6/2025).
Rincian alokasi dana hibah tersebut meliputi KPU Kota Pangkalpinang sebesar Rp 16,28 miliar, Bawaslu Kota Pangkalpinang Rp 5,17 miliar, Kodim 0413/Bangka Rp 1,53 miliar, dan Polres Pangkalpinang Rp 1,9 miliar. Total kebutuhan anggaran sebesar Rp 24,89 miliar tersebut, menurut Mie Go, juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp 2,5 miliar.
“Alhamdulillah, meskipun nilainya belum bisa menutupi separuh kebutuhan, bantuan dari pemerintah provinsi sangat berarti bagi kami. Terima kasih atas dukungan yang diberikan,” tuturnya.
Namun, hingga saat ini, belum ada bantuan dari Pemerintah Pusat (Pempus). Mie Go mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menjalin komunikasi dengan Pemerintah Pusat melalui berbagai cara, termasuk pengajuan surat resmi dan koordinasi langsung dengan perwakilan DPR RI.
“Kami masih berharap akan ada dukungan tambahan dari Pemerintah Pusat agar pelaksanaan Pilkada Ulang ini bisa berjalan maksimal, aman, dan lancar,” tambah Mie Go.
Perhatian Pemerintah Pusat
Meskipun belum ada bantuan dana dari Pemerintah Pusat, kedatangan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, dalam waktu dekat ke Pangkalpinang dinilai sebagai bentuk perhatian Pempus terhadap penyelenggaraan Pilkada Ulang.
“Kami menyambut baik kedatangan Pak Wamen. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk meningkatkan partisipasi pemilih yang pada Pilkada sebelumnya hanya mencapai 53,18 persen. Harapannya bisa tembus di atas 80 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, pada rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Mei Go menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Ulang menjadi salah satu penyebab utama penyesuaian anggaran di APBD 2025. Perubahan anggaran difokuskan pada belanja wajib dan mengikat, termasuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan PPPK, serta honor tenaga non-ASN.
“Alokasi anggaran tetap memperhatikan operasional penting daerah seperti insentif RT/RW, ustaz dan ustazah, pengelolaan Masjid Agung Kubah Timah, serta transportasi kader Posyandu,” jelasnya.
Penghematan dan Penyesuaian Anggaran
Pemkot Pangkalpinang juga menerapkan efisiensi pada pengeluaran rutin perkantoran, seperti penghematan bahan bakar dan listrik. Secara total, terjadi pengurangan belanja barang dan jasa sebesar Rp 21,93 miliar serta belanja modal sebesar Rp 13,9 miliar.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herza, mengakui bahwa defisit APBD 2025 meningkat cukup signifikan akibat penyesuaian untuk Pilkada Ulang.
“Pembahasan ini krusial karena menyangkut revisi anggaran. Kita perlu mencermati apakah defisit bisa ditutupi melalui peningkatan pendapatan atau perlu pengurangan belanja dari APBD induk,” kata Herza.
Ia juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam menyusun program kerja. Menurutnya, kreativitas dan inisiatif menjadi kunci untuk menghadapi tantangan anggaran.
“Kalau tidak ada terobosan, jangan berharap solusi datang begitu saja. Pendapatan asli daerah harus digenjot,” tegasnya.
Herza juga mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dengan dunia usaha, perbankan, dan sektor swasta untuk menggali potensi pendapatan.
“Kalau kita tidak pernah usulkan, siapa yang akan bantu kita? Jangan kalah dengan daerah lain,” tambahnya.
Harapan Bantuan dari Pemerintah Pusat
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon, juga menegaskan bahwa Pemkot sangat berharap ada bantuan dari Pemerintah Pusat. Defisit anggaran membuat pelaksanaan Pilkada Ulang menjadi beban yang berat bagi keuangan daerah.
“Sebenarnya kami masih mengharapkan bantuan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Yang jelas, menurut Pj Wali Kota, anggaran defisit. Kami butuh dana Rp 24,8 miliar. Jadi, kalau dipaksakan dari APBD, akan mengorbankan kegiatan yang saat ini ditunda dan bisa tidak terlaksana,” ujarnya.
Donal juga menyoroti pentingnya bantuan dana dari Pemerintah Pusat untuk honor pengawas dan penyelenggara di tingkat kecamatan.
“Kalau menunggu keputusan Provinsi ataupun Pusat, otomatis mereka tidak bergaji. Namun, untuk hal ini bisa ditanyakan langsung kepada Pj Wali Kota,” tuturnya.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, diharapkan dapat memperkuat stabilitas keuangan daerah serta meningkatkan partisipasi pemilih. Dengan begitu, Pemkot Pangkalpinang optimis dapat menggelar Pilkada Ulang yang sukses dan demokratis. (Sumber: RM.id, Editor: KBO Babel)