Hutan Lindung Merapin Terancam! Tambang Ilegal Beroperasi Bebas, Warga Prihatin

Bos Dong Diduga Kuasai Tambang Ilegal di Hutan Lindung Merapin, Tiga Excavator Ditemukan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) – Aktivitas tambang ilegal kembali ditemukan beroperasi di kawasan Hutan Lindung (HL) Desa Merapin, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Senin (2/6/2025)

Keberadaan tiga unit excavator di lokasi tambang tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bangka Tengah. Bahkan, dugaan keterlibatan oknum yang membekingi tambang ini semakin memperkeruh situasi.

banner 336x280

Berdasarkan informasi dari warga setempat, tambang tersebut telah beroperasi di kawasan yang jelas masuk dalam Hutan Lindung. Seorang warga Desa Merapin yang enggan disebutkan namanya memberikan keterangan kepada wartawan bahwa tambang tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha lokal.

“Iya pak, setahu kita lokasi tambang tersebut memang Kawasan Hutan Lindung. Dan tambang tersebut milik Bos Dong, warga Desa Merapin juga,” ujar narasumber.

Ia juga menyebutkan bahwa lokasi tersebut sebenarnya pernah ditertibkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung, namun penertiban tersebut tidak memberikan efek jera.

“lokasi tersebut sudah pernah ditertibkan oleh Kehutanan dari Provinsi Bangka Belitung, tapi masih saja beroperasi,” bebernya kepada wartawan.

Munculnya tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Desa Merapin. Mereka berharap aparat penegak hukum, seperti Kapolres Bangka Tengah, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, serta Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Provinsi Bangka Belitung, segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi kawasan tersebut.

Sementara itu, Kepala Balai Pengaduan Gakkum, Hery Novianto masih dalam upaya konfirmasi.

Aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung Desa Merapin ini kembali menegaskan perlunya penegakan hukum yang konsisten dan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Diharapkan, langkah konkret dari aparat terkait segera diambil untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Hutan Lindung Provinsi Bangka Belitung. (Sumber: Sentralberitaindonesia.com, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *