IKT Klarifikasi Isu 4.000 Karyawan PT Timah Terancam PHK: “Tidak Sepenuhnya Benar”

IKT Klarifikasi Isu Ribuan Karyawan PT Timah Terancam PHK

Berita, PT Timah Tbk33 Dilihat
banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Ikatan Karyawan Timah (IKT) meluruskan isu yang berkembang terkait kabar sebanyak 4.000 karyawan PT Timah Tbk terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Kabar tersebut dinilai berlebihan dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan karyawan maupun masyarakat luas. Kamis (18/9/2025)

Ketua Umum IKT, Riki Febriansyah, menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan separuh karyawan PT Timah terancam PHK tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, hal tersebut lebih merupakan bentuk kewaspadaan perusahaan dalam menghadapi tantangan produksi yang tengah dihadapi, bukan rencana kebijakan pemutusan hubungan kerja massal.

banner 336x280

“Isu yang berkembang jangan dimaknai seolah-olah manajemen PT Timah akan langsung melakukan PHK besar-besaran. Itu tidak benar. Apa yang disampaikan lebih kepada sikap kewaspadaan perusahaan menghadapi kondisi produksi yang penuh tantangan,” kata Riki, Sabtu (13/9/2025).

Riki menekankan, IKT melihat manajemen PT Timah masih memiliki komitmen kuat dalam menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan seluruh karyawan sebagai aset utama perusahaan. Karena itu, ia mengimbau agar tidak ada pihak yang mencoba membenturkan kepentingan karyawan dengan pihak manapun.

“Ketika negara hadir dalam mendukung perbaikan tata kelola pertimahan melalui Satgas yang dibentuk, serta PT Timah terus meningkatkan pengawasan di wilayah IUP-nya, tentu hal ini akan berdampak positif bagi negara, PT Timah, dan masyarakat. Dan saya tegaskan kembali, jangan benturkan kami (karyawan PT Timah) dengan siapapun. IKT akan berdiri paling depan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan,” ujarnya.

IKT juga menyatakan siap mendukung langkah manajemen untuk meningkatkan kinerja, produktivitas, dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan. Menurut Riki, berbagai upaya dapat ditempuh untuk mencegah potensi PHK, di antaranya optimalisasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP), pengendalian biaya non-esensial tanpa mengurangi hak dasar karyawan, hingga peningkatan koordinasi dengan mitra usaha agar sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, pengawasan ketat terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah juga dinilai sangat penting untuk memastikan perusahaan tetap memiliki ruang produksi yang sehat.

“Semua pihak harus mendukung agar tata kelola pertimahan berjalan sesuai aturan. Karena pada akhirnya, yang diuntungkan bukan hanya perusahaan, tapi juga negara dan masyarakat,” jelas Riki.

Lebih lanjut, IKT berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi berkelanjutan atas permasalahan tata kelola pertimahan. Menurut organisasi ini, sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar sektor pertimahan di Bangka Belitung tetap dapat menopang ekonomi daerah dan nasional.

“Kami menghimbau seluruh karyawan, keluarga, dan masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya. IKT akan terus mengawal, berdialog, dan menyuarakan aspirasi demi kepastian kerja dan keberlanjutan perusahaan,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, IKT berharap karyawan PT Timah dapat tetap fokus bekerja tanpa dihantui rasa cemas berlebihan akibat isu yang beredar. IKT menegaskan kembali bahwa karyawan merupakan aset berharga perusahaan yang harus dijaga keberlangsungannya. (Sumber: Mediaqu.id, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *