KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang terus menghadirkan inovasi pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat, terutama bagi orang tua baru. Program terbaru, bernama “Permata Akika” (Pelayanan Prima Terima Akta Lahir, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak/KIA), memungkinkan bayi yang baru lahir langsung memiliki dokumen kependudukan lengkap tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Selasa (10/3/2026)
Kepala Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, mengatakan inovasi ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan sejak bayi lahir.
“Inovasi seperti Permata Akika menjadi bukti bahwa pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat. Orang tua kini bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan anaknya tanpa harus menunggu lama,” ujar Darwin kepada Media, Selasa (10/3/2026).
Darwin menjelaskan, layanan ini sejalan dengan komitmen Pemkot Pangkalpinang menghadirkan administrasi yang cepat, mudah, dan ramah bagi masyarakat. Proses layanan dilakukan melalui kerja sama antara Dukcapil dengan sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Pangkalpinang.
Mekanisme Layanan Terintegrasi
Program Permata Akika memanfaatkan sistem yang terintegrasi antara Dukcapil dan pihak rumah sakit. Saat bayi lahir, pihak rumah sakit akan langsung mengirimkan data kelahiran kepada Dukcapil, sehingga dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat segera diproses.
“Begitu bayi lahir, datanya langsung dikirimkan oleh rumah sakit kepada kami melalui sistem. Dengan begitu, bayi tersebut bisa langsung memiliki KIA dan akta kelahiran,” jelas Darwin.
Namun, layanan ini hanya berlaku bagi orang tua yang telah menyiapkan dokumen administrasi sejak awal, termasuk nama bayi serta dokumen kependudukan orang tua yang berdomisili di Pangkalpinang. Formulir pendaftaran juga sudah tersedia di rumah sakit agar proses berjalan cepat dan efisien.
Fasilitas Kesehatan yang Bekerja Sama
Sejumlah fasilitas kesehatan telah bekerja sama dalam program ini, antara lain:
-
RSUD Depati Hamzah
-
RS Bakti Timah
-
RSIA Dzakirah Pangkalpinang
-
RSIA Rona Pangkalpinang
-
Alif Aqiqah
Darwin menambahkan, program Permata Akika sebenarnya telah diluncurkan sejak 2025. Pada 2026 ini, Dukcapil menargetkan perluasan kerja sama dengan lebih banyak fasilitas kesehatan, sehingga cakupan pelayanan semakin luas dan seluruh bayi yang lahir di Pangkalpinang bisa langsung memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan sejak lahir, sehingga bayi dan orang tua tidak perlu repot mengurus akta kelahiran, KK, maupun KIA secara manual di kantor Dukcapil.
“Harapannya, program ini terus berkembang dan lebih banyak rumah sakit yang bekerja sama, sehingga setiap bayi yang lahir di Pangkalpinang dapat langsung memiliki dokumen kependudukan secara lengkap,” ujar Darwin.
Selain itu, keberadaan program ini juga menjadi model bagi layanan administrasi kependudukan yang modern, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Orang tua kini dapat lebih fokus pada perawatan bayi dan mengurangi beban administratif yang biasanya memakan waktu.
Dukcapil Dorong Transformasi Layanan Publik
Darwin menegaskan, inovasi layanan ini merupakan bagian dari transformasi Dukcapil menuju pelayanan publik yang lebih digital dan terpadu. Sistem berbasis data elektronik memungkinkan pencatatan lebih cepat, akurat, dan aman, sehingga meminimalkan risiko dokumen hilang atau tidak tercatat.
“Kami ingin memastikan semua bayi yang lahir di Pangkalpinang langsung mendapatkan hak administratifnya. Ini bagian dari komitmen Dukcapil untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik,” pungkas Darwin.
Dengan hadirnya Permata Akika, Pangkalpinang menjadi salah satu kota yang mempermudah proses administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir, sekaligus menegaskan bahwa inovasi layanan publik bisa membawa dampak signifikan bagi masyarakat, baik dari sisi efisiensi waktu maupun kepastian hukum dokumen kependudukan. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)

















