Instruksi Prabowo, Jampidsus Kawal Penertiban Bisnis Timah Ilegal di Bangka Belitung

Satgas PKH dan Kejagung Sidak Gudang Timah di Babel, 23 Orang dan 5 Perusahaan Sudah Diproses

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febri Ardiansyah, bersama Tim Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan peninjauan langsung ke gudang smelter PT Tinindo Inti Perkasa di Ketapang, Kota Pangkalpinang, Selasa (30/09/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk menekan aktivitas ekspor timah ilegal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dalam kegiatan tersebut, Febri didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, jajaran Satgas PKH, serta sejumlah pejabat terkait. Peninjauan dilakukan untuk memastikan tata kelola bisnis timah berjalan sesuai aturan dan tidak lagi merugikan negara akibat praktik penyelundupan.

banner 336x280

“Satgas Penegakan Hukum (PKH) bersama Kejaksaan Agung meninjau langsung ke Bangka Belitung terkait tata kelola bisnis timah. Presiden memerintahkan penertiban agar praktik ilegal segera dihentikan dan tata kelola diperbaiki,” kata Jampidsus Febri Ardiansyah di sela kegiatan.

Tindak Lanjut Kasus Timah Ilegal

Febri mengungkapkan, sejauh ini Kejaksaan telah memproses 23 orang tersangka dan 5 perusahaan yang diduga terlibat dalam pengelolaan tata niaga timah ilegal. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti menindak para pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melawan hukum.

“Pengelolaan tata niaga timah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara. Kami juga menekankan bahwa aspek lingkungan harus diperhatikan, sebab kegiatan penambangan yang tidak terkendali berpotensi merusak ekosistem,” ujarnya.

Menurut Febri, pemerintah pusat bersama daerah serta kementerian terkait sedang berkoordinasi untuk menyusun mekanisme legalisasi penambangan. Hal ini berlaku baik untuk perusahaan maupun masyarakat, agar aktivitas tambang dapat berjalan resmi, transparan, dan diawasi dengan baik.

“Presiden juga menekankan pentingnya menata kembali bisnis timah. Fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar hasil tambang masih berasal dari praktik ilegal, sehingga negara dirugikan triliunan rupiah setiap tahunnya,” tambah Febri.

Dukungan Pemerintah Daerah

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah pusat dalam memberantas penambangan ilegal. Menurutnya, tindakan tegas memang diperlukan agar tata kelola timah dapat benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Penambangan ilegal harus dihentikan, dan pengelolaan timah harus benar-benar untuk kesejahteraan rakyat. Kami di daerah siap mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang sektor ini,” tandas Hidayat.

Gubernur juga menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perusahaan perlu diperkuat. Dengan demikian, semua pihak yang terlibat bisa mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya.

Penekanan Instruksi Presiden

Instruksi Presiden Prabowo sebelumnya menyoroti kerugian besar negara akibat penyelundupan timah. Berdasarkan laporan, hampir 80 persen produksi timah dari Babel selama ini tidak tercatat secara resmi dan diselundupkan melalui berbagai jalur, mulai dari kapal kecil hingga ferry.

Operasi besar-besaran yang digelar sejak 1 September 2025 diproyeksikan mampu menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp22 triliun dalam empat bulan terakhir tahun 2025, dan mencapai Rp45 triliun pada 2026.

Langkah tegas pemerintah pusat ini disambut positif berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum di daerah. Kapolda Babel sebelumnya juga menegaskan kesiapan pihaknya mendukung penuh operasi penertiban agar jalur penyelundupan benar-benar tertutup.

Komitmen Bersama

Kunjungan Jampidsus dan Satgas PKH ke gudang PT Tinindo menjadi salah satu langkah nyata untuk mengawasi langsung tata kelola smelter di Babel. Peninjauan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak main-main dalam menertibkan praktik tambang ilegal yang selama bertahun-tahun merugikan negara.

Febri menegaskan, operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkesinambungan.

“Kami ingin memastikan bahwa tata niaga timah benar-benar berjalan sesuai hukum. Tidak ada lagi ruang bagi penyelundupan atau praktik curang,” tegasnya.

Dengan komitmen pemerintah pusat, aparat hukum, serta dukungan pemerintah daerah, diharapkan tata kelola bisnis timah di Babel dapat berubah menjadi lebih transparan, berkeadilan, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Sandy Batman/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *