“Integritas Harga Mati!” Dua Anggota Polres Belitung PTDH karena Langgar Kode Etik

Langgar Kode Etik, Dua Polisi di Belitung Dicoret dari Dinas: “Kepercayaan Publik Harus Dijaga”

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Dua anggota Polres Belitung resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik profesi Polri. Upacara PTDH tersebut digelar di Halaman Apel Polres Belitung pada Senin (14/7/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo. Senin (14/7/2025)

Kedua anggota yang diberhentikan adalah Aipda Muhammad Hendri, yang sebelumnya bertugas sebagai Ba Sium Polres Belitung, dan Brigpol Achmal Soebakti dari Sat Samapta Polres Belitung. Proses PTDH ini dilakukan secara simbolis melalui pencoretan foto kedua personel oleh Kapolres sebagai tanda resmi berakhirnya kedinasan mereka di institusi Polri.

banner 336x280

Dalam amanatnya, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo menegaskan bahwa pemberhentian ini merupakan langkah terakhir dan terberat dalam rangka penegakan disiplin serta kode etik di lingkungan kepolisian. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut diambil bukan karena kebencian institusi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kehormatan organisasi.

“PTDH bukanlah bentuk kebencian institusi terhadap anggota, namun sebagai wujud tanggung jawab organisasi terhadap marwah dan kepercayaan publik. Setiap personel harus memahami bahwa kedisiplinan dan integritas adalah harga mati bagi seorang Bhayangkara,” ujar Sarwo melalui siaran rilis Humas Polres Belitung.

Ia juga mengingatkan seluruh personel Polres Belitung agar menjadikan momentum ini sebagai bahan introspeksi diri dan peringatan serius untuk tidak melakukan pelanggaran, sekecil apa pun. Menurutnya, tindakan disipliner seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi jika setiap anggota mampu menjaga sikap profesional dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Saya berharap tidak ada lagi personel yang menjalani upacara seperti ini di masa mendatang. Jadikan ini sebagai pelajaran berharga, agar kita tetap dalam koridor aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Upacara PTDH ini turut dihadiri oleh Waka Polres Belitung, para Pejabat Utama (PJU), perwira, seluruh personel Polres Belitung, serta ASN di lingkungan Polres. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar.

Kabag SDM Polres Belitung AKP Amsar menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang telah memutuskan pemberhentian terhadap dua anggota bersangkutan setelah melalui proses pemeriksaan kode etik.

“Ini adalah bentuk konsistensi pimpinan dalam menegakkan aturan dan menjaga citra Polri di mata masyarakat,” kata AKP Amsar.

Dengan adanya PTDH ini, Kapolres berharap seluruh anggota Polres Belitung semakin memahami pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan loyalitas sebagai pengayom masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed