
KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – Tim investigasi media online kembali mendatangi kawasan Smelter PT Rajawali Rimba Perkasa (PT RRP) di wilayah Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (8/5/2026). Kedatangan tim media ini dilakukan untuk menelusuri lebih jauh berbagai dugaan janggal terkait pengamanan aset sitaan negara yang berada di kawasan smelter tersebut. Senin (11/5/2026)
Investigasi dilakukan menyusul mencuatnya dugaan pencurian material sitaan negara, isu pelepasan kendaraan yang sempat diamankan, hingga kabar mengenai anggota Satgas yang disebut mendadak meninggalkan lokasi setelah adanya telepon misterius.

Tim media awalnya mendatangi sebuah mes yang selama ini dikenal masyarakat sekitar sebagai Pos Satgas Sadai. Lokasi tersebut berada tepat di depan SPBU Jalan Protokol Pelabuhan Sadai dan disebut menjadi tempat aktivitas anggota Satgas yang melakukan pengamanan kawasan smelter.
Namun saat tiba di lokasi, kondisi pos terlihat sepi dan kosong. Tidak ada satu pun anggota Satgas yang berada di tempat tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan di lapangan, anggota Satgas disebut sudah tidak lagi berada di lokasi sejak malam 5 Mei 2026. Waktu tersebut bertepatan dengan mencuatnya isu dugaan penangkapan pelaku pencurian di kawasan smelter dan kabar mengenai pelepasan barang bukti berupa satu unit kendaraan yang sebelumnya sempat diamankan.

Kondisi kosongnya pos Satgas tersebut semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai keberadaan petugas yang selama ini disebut bertanggung jawab melakukan pengamanan terhadap aset sitaan negara di kawasan Smelter Rajawali.
Tak berhenti sampai di situ, tim investigasi kemudian bergerak menuju area gudang smelter PT Rajawali Rimba Perkasa untuk melihat situasi di lapangan secara langsung.
Saat tiba di lokasi, kondisi gudang terlihat tertutup rapat dan terkunci dari luar. Tidak terlihat adanya aktivitas petugas maupun pekerja di sekitar area gudang.
Untuk menggali informasi lebih lanjut, wartawan kemudian mendatangi rumah kos petugas keamanan atau security yang bertugas di kawasan smelter tersebut.
Di lokasi itu, tim media bertemu dengan dua orang security bernama Wasikin dan Jumari. Awalnya kedua petugas keamanan tersebut tampak berhati-hati dan enggan memberikan keterangan terkait keberadaan anggota Satgas maupun dugaan pencurian yang disebut-sebut terjadi di kawasan smelter Rajawali.
Namun setelah berbincang cukup lama, salah satu security akhirnya memberikan nomor telepon yang disebut sebagai kontak anggota Satgas Pos Sadai kepada tim wartawan.
Tak hanya itu, security tersebut juga sempat menghubungi salah satu anggota Satgas melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, security menyampaikan bahwa ada pihak media yang ingin bertemu untuk melakukan konfirmasi terkait sejumlah kejadian di kawasan smelter.
Namun menurut penuturan security, ketika anggota Satgas yang ditelepon mengetahui bahwa wartawan berada di lokasi bersama pihak security, sambungan telepon disebut langsung diputus secara mendadak.
Situasi tersebut semakin menambah tanda tanya mengenai sikap tertutup pihak-pihak tertentu terhadap upaya konfirmasi media.
Tak lama setelah percakapan telepon itu berakhir, salah satu security menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang disebut sebagai anggota Satgas berinisial E.
Security tersebut kemudian memperlihatkan isi pesan WhatsApp itu kepada tim wartawan.
Dalam isi percakapan tersebut, anggota Satgas diduga meminta pihak security untuk tidak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan maupun pihak lain yang datang menanyakan tentang Satgas atau kejadian di kawasan smelter Rajawali.
“Kalau ada media atau siapa pun yang tanya, bilang saja tidak tahu,” demikian bunyi pesan yang diperlihatkan kepada wartawan.
Pesan tersebut memunculkan dugaan adanya upaya membatasi informasi terkait aktivitas Satgas dan kondisi pengamanan aset sitaan negara di kawasan smelter tersebut.
Setelah memperoleh nomor kontak anggota Satgas, wartawan kemudian mencoba menghubungi seorang pria berinisial J yang disebut sebagai anggota Satgas Pos Sadai guna meminta konfirmasi secara langsung.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, pria tersebut sempat memberikan jawaban singkat kepada wartawan.
“Maaf pak, saya sedang berada di pulau, dan saat kejadian tersebut saya sedang tidak ada di tempat,” ujarnya singkat sebelum kemudian menutup sambungan telepon.
Jawaban singkat tersebut belum menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang terkait dugaan pencurian, keberadaan anggota Satgas, maupun isu pelepasan kendaraan yang sebelumnya disebut sempat diamankan.
Situasi di lapangan kini memunculkan perhatian serius masyarakat. Publik mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab terhadap pengamanan aset sitaan negara di kawasan Smelter Rajawali.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan pola kerja dan sistem pengawasan terhadap petugas yang ditempatkan di lokasi tersebut.
Pasalnya, sebelumnya muncul dugaan adanya praktik penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian yang tidak disertai proses hukum yang jelas. Bahkan beredar pula kabar mengenai dugaan transaksi pelepasan kendaraan milik terduga pelaku setelah sempat diamankan.
Tak hanya itu, isu mengenai telepon misterius yang disebut membuat anggota Satgas meninggalkan lokasi secara mendadak juga menjadi perhatian publik.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan ratusan balok timah, pasir timah, serta berbagai material lain hasil penggeledahan di gudang PT Rajawali Rimba Perkasa sebagai barang temuan dan disita untuk negara.
Karena statusnya sebagai aset sitaan negara, pengamanan terhadap seluruh material tersebut seharusnya dilakukan secara ketat dan transparan.
Namun berbagai dugaan yang muncul di lapangan justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai tata kelola pengamanan aset tersebut.
Mulai dari dugaan pencurian, isu pelepasan barang bukti, hingga adanya instruksi agar pihak tertentu bungkam saat ditanya media, semuanya kini menjadi sorotan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satgas Pos Sadai maupun pihak-pihak terkait lainnya masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi guna mendapatkan penjelasan resmi.
Sementara itu, redaksimenyatakan tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. (Sumber : TitahNusa.com, Editor : KBO Babel)










